Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Sheriff Los Angeles akan memberi rekomendasi kepada kejaksaan setempat untuk menuntut Caitlyn Jenner alias Bruce Jenner dengan pasal pembunuhan. Hal itu dilakukan atas kasus tabrakan fatal yang terjadi 7 Februari lalu.
Kecelakaan yang menewaskan seorang pria dan delapan orang luka-luka itu terjadi di jalan raya Pasific Coast, Malibu, California.
“Para penyelidik mendapatkan Jenner berkendara dalam kondisi tidak aman,” kata Nicole Nishida, juru bicara kantor sheriff seperti dikutip dari E! Online dan digital spy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dinyatakan oleh Detektif Richard Curry pula, kantor sheriff sudah mempresentasikan apa yang terjadi. Termasuk fakta bahwa dalam kejadian itu Jenner yang mengendarai Cadillac Escalade dan sebuah truk pengangkut barang dibelakangnya, mencoba mendahului mobil-mobil yang bergerak lambat menjelang lampu merah.
Cadillac Jenner kemudian menabrak dua mobil, menghantam Lexus dari arah yang berbeda. Akibatnya terjadi hantaman pula antara mobil Lexus dan sebuah Hummer.
Rekomendasi itu akan dipresentasikan jaksa pekan depan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tuntutan untuk Jenner.
Jenner, mantan alit Olimpiade itu akan dihukum penjara selama setahun jika terbukti bersalah di pengadilan. Dia juga akan mendapat tuntutan atas tindakan yang menyebabkan kematian dari anak-anak Kimberly Howe (69), perempuan yang tewas dalam kecelakaan itu.
Bintang reality show
I Am Cait ini mengeluarkan pernyataan tak lama setelah kejadian itu dengan menyatakan simpati terdalam pada korban dan keluarganya. Sekaligus Jenner juga menyebut dia tidak sedang mengirim pesan pendek lewat ponsel sembari mengemudi hingga kecelakaan itu terjadi seperti dituduhkan.
“Ini adalah tragedi yang menyakitkan dan saya tak bisa pura-pura bisa membayangkan apa yang dialami keluarga korban saat ini. Saya berdoa untuk mereka. Saya akan bekerja sama dalam segala cara yang saya bisa,” kata Jenner saat itu.
(utw/utw)