Jakarta, CNN Indonesia --
"Panggil saya Caitlyn."Permintaan ayah tiri Kim Kardashian itu rupanya tidak main-main. Sosok yang dahulu bernama Bruce Jenner itu tidak asal pilih saat memutuskan mengubah nama menjadi Caitlyn beberapa bulan lalu. Ia telah memikirkan nama itu masak-masak.
Kini, dalam
reality show Caitlyn dengan E!,
I am Cait, peraih medali emas Olimpiade itu memutuskan akan mematenkan namanya. Menurut Caitlyn, kini waktunya ia mencari legalitas atas nama barunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendengar banyak perjuangan orang-orang seperti saya karena mereka tidak punya dokumen yang layak, saya menyadari saya harus lebih agresif dengan masalah identitas saya," ujarnya.
Caitlyn menambahkan dengan tegas dan mantap, "Saya pikir ini waktunya untuk mulai memproses itu."
Keputusan itu terbaca dalam klip eksklusif yang tayang di episode
I am Cait, Senin (7/9) malam. Untuk melegalkan nama dan gendernya yang kini berubah menjadi perempuan, Caitlyn meminta bantuan pada LGBT Center di Los Angeles, Amerika Serikat.
Kepada Drian Juarez, salah satu rekannya di lembaga itu, Caitlyn berdiskusi soal proses melegalkan dirinya. Tentu Caitlyn harus melewati berbagai proses yang kadang tak menyenangkan.
"Kau harus melewati proses pengadilan, yang sudah dilancarkan sedikit. Sebelumnya, kau harus menjalani operasi konfirmasi gender sebelum kau bisa mengubah penanda gendermu. Advokasinya sudah dilakukan untuk mengubah itu. Dan kini kau hanya harus menjalani perlakuan klinis yang tepat untuk mengubah penanda gendermu," kata Drian memaparkan.
Meski kedengarannya rumit, perjuangan Caitlyn itu akan membuahkan hasil menyenangkan. Drian melanjutkan, sekali pengadilan mengenali identitas baru Caitlyn secara legal dan ayah Kylie Jenner itu mendapat kartu identitas, akan menguntungkan.
Sebab, ia akan seterusnya dikenal sebagai Caitlyn Jenner, bukan lagi Bruce di seantero negeri. Caitlyn tidak sabar menantinya.
(rsa/rsa)