Band bernama Keywest yang beranggotakan lima anak muda itu tampil di Grafton Street, Dublin pada Agustus. Saat itu, pihak dewan kota menilai penampilan Keywest terlalu berisik.
Sebelumnya, Dewan Kota Dublin memang telah menetapkan aturan kebisingan pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keywest dinilai melanggar aturan karena mereka tampil bermusik dengan sound system yang menghasilkan suara lebih dari 80 desibel.
Para personel Keywest mengaku sudah membayar denda atas penampilan mereka yang diklaim sudah memiliki izin itu.
"Kota ini tidak ingin menghapus aktivitas mengamen di jalan. Namun aturan kebisingan sangat menyulitkan kami," kata salah satu personel Keywest, Andy Kavanagh, seperti yang dikutip dari NME.
"Jika saya bernyanyi tanpa mikrofon, orang-orang yang berdiri tiga meter dari saya akan mendengar kebisingan sekitar 90 hingga 95 desibel. Bagaimana menerapkan aturan ini?" kata Kavanagh.
(ard/ard)