Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga Jimi Hendrix berusaha mengembalikan salah satu benda warisan sang musisi legendaris, gitar akustik The Black Widow.
Gitar itu ditinggalkann Hendrix saat meninggal dunia pada 1970. Kini, nilanya diperkirakan mencapai US$750 ribu hingga US$1 juta atau sekitar Rp10 miliar hingga Rp13,5 miliar.
Satu hal yang menambah bumbu ketegangan dalam kasus ini adalah bahwa pihak keluarga menuduh gitar itu telah dicuri oleh salah seorang anggota grup band lawas Earth, Wind and Fire.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dokumentasi pengadilan Experience Hendrix LLC, perusahaan yang berwenang mengurus warisan Hendrix, disebutkan Harvey Moltz dari Rainbow Guitars yang kini memegang gitar tersebut sebetulnya tidak berhak sama sekali.
Mengutip Digital Spy, Moltz mengatakan, dulu memperoleh gitar itu dari seseorang yang membelinya dari Sheldon Reynolds, mantan suami dari saudara perempuan angkat Hendrix yang bernama Janie Hendrix dan mantan anggota Earth, Wind And Fire.
“Gitar itu sangat berharga untuk keluarga kami,” kata Janie yang kini menjabat sebagai CEO Experience Hendrix.
“Ini adalah salah satu dari sedikit gitar yang kami ingin kembali ke rumah setelah Jimi meninggal dunia. Kami hanya ingin gitar itu kembali selamat ke tempat di mana semestinya dia berada.”
Pengacara Moltz menyatakan kliennya membeli gitar itu secara sah dan bahwa dia tak punya sama sekali niat untuk "mengakuisisi atau menahan barang curian."
(utw/utw)