Sementara itu, foto di sebelahnya seolah menggambarkan versi zoom out. Masjid Al-Aqsa tampak di kejauhan, sekadar menjadi latar belakang dari kawat duri yang bergulung-gulung mengurung, menjadikan tempat suci itu terpenjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pameran ini adalah bagian dari Peringatan Hari Internasional Solidaritas terhadap Rakyat Palestina dan Organisasi Kerjasama Islam yang dihelat pada 14-15 Desember di Hotel Borobudur, Jakarta.
Foto-foto Suleyman tak ada yang berjudul. Dia membebaskan siapa saja yang melihat untuk memberi interpretasi, merasakan apa yang terpampang di karyanya.
Sudah sejak awal 2000, ia memotret kehidupan di Yerusalem. Untuk acara ini, Suleyman menyeleksi 500-an fotonya yang khusus bertema Yerusalem.
Foto-foto hitam-putih klasik menampilkan pemandangan Yerusalem pada masa akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, hasil seleksi album milik Yildiz Palace, bekas istana kekaisaran Ottoman di Istanbul, Turki, dan arsip koleksi Pusat Riset Sejarah, Seni, dan Budaya Islam (IRCICA), Turki.
Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina. Kota ini dikenal juga dengan sebutan Alquds dan Bait Almaqdis.
Saat pembentukan negara Israel pada 1948, kawasan barat Yerusalem diduduki dan dibersihkan dari penduduk asli Palestina. Dan pada 1967, perang melengkapi pendudukan militer dan pencaplokan Israel atas sebagian kawasan timur Yerusalem.
Komunitas Internasional melalui PBB tidak pernah menerima tindakan tindakan-tindakan pemerintah Israel yang sengaja mengubah identitas demografi, politik, budaya, dan spiritual Yerusalem, khususnya sisi timur.
Bagi orang Indonesia, Yerusalem punya tempat khusus, tercermin dari tingginya jumlah peziarah umat Kristen dan Islam dari Indonesia ke Kota Suci itu, yang mencapai lebih dari 50.000 per tahun.
Sedangkan bagi masyarakat Internasional, Yerusalem adalah rumah bagi situs-situs agama monoteisme, yakni Masjid Al Aqsa bagi Muslim, Gereja Holy Spulcre bagi Kristen, dan Al-Haram asy-Syarif (Temple Mount) dan Dinding Barat bagi Yahudi.
Pada 1981, Yerusalem dimasukkan dalam Situs Warisan Dunia UNESCO. Dengan begitu, segala warisan benda bersejarah di negeri ini dijadikan cagar budaya dan dilindungi undang-undang.
(sil/vga)