Jakarta, CNN Indonesia -- Menjadi pahlawan super Iron Man tidak lantas membuat Robert Downey Jr. jadi "orang suci." Pada 1996, ia pernah kedapatan memiliki zat terlarang, menyembunyikan senjata, dan mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang.
Downey sempat menjalani satu tahun dan tiga bulan di penjara. Beberapa tahun berikutnya ia melakoni pembebasan bersyarat dan masa percobaan. Kasusnya berhenti pada 2002, setelah sang aktor merampungkan kewajibannya.
Baru-baru ini, Kamis (24/12) Gubernur California Jerry Brown mengampuni seluruh kesalahan Downey atas obat-obatan dan kepemilikan senjata itu, setelah salah satu aktor terkaya itu mengajukan permohonan grasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengampunan yang ditandatangani Brown menyebutkan, Downey telah membuktikan bahwa "sejak pembebasannya dari tahanan telah menjalani hidup jujur dan lurus, menunjukkan karakter moral yang baik dan membuktikan diri sebagai warga negara yang taat hukum."
Grasi gubernur memungkinkan pelaku dengan cap kriminal mendapatkan kembali hak-haknya, seperti kemampuan menjadi juri di pengadilan. Selain berkonsekuensi hukum itu, grasi juga membantu mengangkat citra publik penerimanya.
Diberitakan Reuters, dahulu masalah-masalah hukum Downey membuatnya dijuluki sebagai "bad boy." Itu sempat mengancam kariernya. Apalagi saat itu ia baru saja mendapat nominasi Oscar karena memainkan Charlie Chaplin dalam film berjudul Chaplin yang dirilis 1992.
Namun belakangan ia dikenal sebagai salah satu aktor paling populer di Hollywood. Selain menjadi Iron Man yang akan tampil di Captain America: Civil War 2016 mendatang, aktor 50 tahun itu juga memenangi nomine Oscar atas perannya dalam film 2008, Tropic Thunder.
(rsa)