Itu bisa terjadi setelah pada Rabu (13/4), hakim membatalkan penjualan properti itu kepada pemilik restoran.
Michael Hennigan, pengacara Keuskupan Agung mengatakan, hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Stephanie Bowick telah menyetujui permintaan keuskupan untuk menutup jalan penjualan secara keseluruhan kepada pengusaha itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu kemudian melibatkan Perry, yang selain salah satu bintang pop terlaris dunia juga merupakan putri pendeta Protestan. Tapi para biarawati yang pernah tinggal di biara ingin menjualnya kepada pengusaha restoran asal Los Angeles, Dana Hollister.
Hingga saat ini, perwakilan biara dan pengusaha Hollister belum berkomentar apa pun terhadap keputusan hakim.
Perry sendiri memberi tawaran untuk membeli properti itu senilai US$14,5 juta. Rencananya, pelantun I Kissed a Girl itu akan menggunakan bangunan seluas tiga hektar itu untuk dijadikan tempat tinggal pribadinya sendiri.
Para biarawati menolak tawaran bintang 31 tahun itu, dan memilih menerima penawaran dari Hollister yang memang lebih tinggi. Hollister akan membelinya seharga US$15,5 juta dan menjadikan bekas biara itu sebagai hotel mewah.
Perry beruntung karena Keuskupan Agung ada di pihaknya. Ia dibela melalui gugatan yang diajukan pada Juni lalu. Keuskupan berpendapat, penjualan bangunan menjadi hotel hanya menguntungkan kepentingan biarawati. (rsa/vga)