Dokumen Penyelidikan Kematian Prince Akan Dirahasiakan

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Jumat, 29 Apr 2016 12:17 WIB
Banyak dugaan kalau Prince menenggak obat-obatan sebelum meninggal dunia. Kini polisi akan menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti.
Prince semasa hidupnya. (REUTERS/Gary Hershorn)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim di Pengadilan Minnesota telah memberikan surat perintah kepada Kepolisian Minnesota untuk melakukan penggeledahan di rumah mendiang Prince pada Kamis (28/4).

Rumah yang berdiri megah di Paisley Park itu akan digeledah untuk keperluan investigasi kematian sang pelantun Purple Rain.

Sebelumnya, pihak berwajib menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh Prince.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat ini penyelidikan masih terus berjalan, apalagi setelah muncul dugaan kalau Prince mengonsumsi obat-obatan sebelum meninggal dunia.

Berdasarkan dugaan itu, pihak berwajib akan menggeledah rumah untuk menemukan barang-barang yang diduga mencelakakannya.

Dikutip dari NME pada Jumat (29/4), setelah melakukan penggeledahan, seluruh dokumen akan dirahasiakan oleh pihak berwajib.

Mereka akan merahasiakan dokumen itu hingga temuan kasus dapat disidangkan di pengadilan. Hal ini dilakukan agar tidak ada unsur sabotase dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami melakukan penggeledahan lebih awal agar penyelidikan dapat berlangsung dan kasus ini terselesaikan dengan cepat," kata juru bicara Pengadilan Minnesota.

Kuasa hukum Prince, L. Londell McMillan, membantah isu kalau Prince kerap mengonsumsi obat terlarang.

"Ia sedang tidak mengonsumsi apapun, meski sedang menjalani pengobatan. Saya tidak ingin memperkeruh suasana dengan membuat pernyataan mengenai hal tersebut," ujar McMillan, yang juga sempat menjadi manajer Prince selama 25 tahun.

(ard/ard)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER