Tersandung Hukum, Justin Bieber Tak Bisa Konser di Argentina
Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Selasa, 17 Mei 2016 12:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Para penggemar Justin Bieber alias Belieber di Argentina mungkin sedang patah hati, pasalnya sang idola sudah mengatakan tidak akan menggelar konser di sana karena alasan "kondisi hukum".
Saat ini, Bieber sedang menggelar Purpose World Tour, yang merupakan rangkaian promosi album musik barunya berjudul Purpose.
Pemuda berusia 22 tahun yang pernah dekat dengan Selena Gomez dan Kendall Jenner ini akan menyambangi Amerika Utara, Eropa dan Asia, namun melewatkan Amerika Selatan.
Kenyataan yang menyedihkan ini dikemukakan oleh Bieber melalui cuitan di akun Twitter-nya pada Senin (16/5).
"Belieber di Argentina, saya sangat ingin menyelenggarakan konser di sana, tapi selama 'kondisi hukum' belum berubah, saya tidak bisa," tulis Bieber.
"Jika kondisi sudah berubah, maka saya akan ke sana. Untuk semua orang di Amerika Selatan, saya sangat ingin bertemu dengan kalian," lanjutnya.
Salah satu "kondisi hukum" yang dimaksudnya mungkin ketika ia ditangkap di Argentina pada tahun lalu atas kasus pemukulan terhadap fotografer, pada 2013.
Selain melakukan pemukulan, Bieber juga diangga tidak menghormati peraturan mengenai bendera negara, yang jika dilanggar bisa dikenakan hukuman empat tahun penjara.
Setelah melakukan hal itu, sebenarnya ia sempat menyatakan permintaan maaf melalui Twitter. Namun tampaknya, pemerintah Argentina masih belum berkenan membuka pintu lagi untuk kedatangannya.
[Gambas:Youtube] (ard/vga)
Saat ini, Bieber sedang menggelar Purpose World Tour, yang merupakan rangkaian promosi album musik barunya berjudul Purpose.
Pemuda berusia 22 tahun yang pernah dekat dengan Selena Gomez dan Kendall Jenner ini akan menyambangi Amerika Utara, Eropa dan Asia, namun melewatkan Amerika Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belieber di Argentina, saya sangat ingin menyelenggarakan konser di sana, tapi selama 'kondisi hukum' belum berubah, saya tidak bisa," tulis Bieber.
Salah satu "kondisi hukum" yang dimaksudnya mungkin ketika ia ditangkap di Argentina pada tahun lalu atas kasus pemukulan terhadap fotografer, pada 2013.
Selain melakukan pemukulan, Bieber juga diangga tidak menghormati peraturan mengenai bendera negara, yang jika dilanggar bisa dikenakan hukuman empat tahun penjara.
Setelah melakukan hal itu, sebenarnya ia sempat menyatakan permintaan maaf melalui Twitter. Namun tampaknya, pemerintah Argentina masih belum berkenan membuka pintu lagi untuk kedatangannya.
[Gambas:Youtube] (ard/vga)