Pelaku meretas akun mereka, mengambil foto-foto pribadi, lalu mengunggahnya ke media sosial.
Pada Maret lalu, pria asal Lancaster, Pennsylvania bernama Ryan Collins sudah ditetapkan bersalah. Mengutip Digital Spy, ia mengaku meretas sekitar 100 akun, termasuk beberapa selebriti papan atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Variety memberitakan, pria 28 tahun itu dianggap bersalah karena meretas Apple iColud dan Gmail. Lebih banyak dari Collins, Majerczyk meretas sampai 300 akun. Dari korban-korbannya itu, sekitar 30 di antaranya selebriti, menurut pengakuannya.
Baik Majerczyk maupun Collins mendapat ancaman hukuman yang sama. Kasus mereka juga sama. Namun menurut Thom Mrozek juru bicara Kejaksaan Los Angeles, mereka beroperasi secara masing-masing dan independen, tak ada kaitan.
Tidak diungkap daftar siapa saja selebriti yang diretas akunnya oleh Collins maupun Majerczyk. (rsa)