Hakim Gugurkan 30 Pengklaim Harta Warisan Prince
Lesthia Kertopati | CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2016 04:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim di pengadilan Minnesota membatalkan klaim ahli waris dari sekitar 30 orang yang mengaku pewaris harta musisi bintang pop Prince sehingga menguatkan hak waris saudara perempuan Prince dan saudara-saudara tirinya sebagai pewaris harta Prince.
Melansir Reuters, puluhan orang mengajukan klaim ke pengadilan sebagai pewaris harta kekayaan Prince yang mencapai US$500 juta atau setara Rp6,55 Triliun yang ditinggalkan sang musisi ketika ditemukan meninggal April silam.
Prince (57) meninggal akibat overdosis obat pereda rasa sakit dosis tinggi, Fentanyl, dan tidak meninggalkan surat wasiat.
Tak berapa lama usai sang pelantun Purple Rain tutup usia, banyak klaim bermunculan sebagai pewaris harta Prince. Klaim-klaim itu sampai ke pengadilan waris sejak adik perempuan Prince, Tyka Nelson, mengajukan petisi guna menunjuk administratur khusus bagi harta kekayaan Prince. Dia juga sekaligus mencantumkan nama saudara-saudara tirinya sebagai yang paling berhak atas harta Prince.
Hakim Carver County Kevin Eide menyatakan Nelson dan saudara-saudaranya jelas merupakan saudara Prince. Oleh karena itu, Tyka Nelson dan tiga saudara tiri Prince dari garis ayah (John, Norrine dan Sharon Nelson), bersama dengan seorang bibi dan nenek Prince, akan menjalani tes DNA.
Tes serupa tidak dikenakan kepada dua saudara tiri Prince lainnya, yakni Alfred Jackson dan Omar Baker, karena ketiganya beribu sama dengan sang penyanyi.
Di antara puluhan klaim yang mengaku ahli waris Prince adalah lima orang yang mengaku Prince sebagai ayah biologis atau adopsi mereka. Yang lainnya mengaku sebagai anak hasil hubungan gelap Prince dengan ibu-ibu mereka. (antara/les)
Melansir Reuters, puluhan orang mengajukan klaim ke pengadilan sebagai pewaris harta kekayaan Prince yang mencapai US$500 juta atau setara Rp6,55 Triliun yang ditinggalkan sang musisi ketika ditemukan meninggal April silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Carver County Kevin Eide menyatakan Nelson dan saudara-saudaranya jelas merupakan saudara Prince. Oleh karena itu, Tyka Nelson dan tiga saudara tiri Prince dari garis ayah (John, Norrine dan Sharon Nelson), bersama dengan seorang bibi dan nenek Prince, akan menjalani tes DNA.
Di antara puluhan klaim yang mengaku ahli waris Prince adalah lima orang yang mengaku Prince sebagai ayah biologis atau adopsi mereka. Yang lainnya mengaku sebagai anak hasil hubungan gelap Prince dengan ibu-ibu mereka. (antara/les)