Jakarta, CNN Indonesia -- Gatot Brajamusti baru saja ditangkap oleh Polres Mataram dan Polres Lombok. Narkoba menjadi alasan pria 54 tahun ini diringkus oleh pihak berwajib.
Sangat disayangkan Gatot harus terlibat kasus narkoba. Pasalnya, ia ditangkap setelah dikukuhkan sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dalam kongres yang digelar pada 24-28 Agustus kemarin. Secara tidak langsung penangkapannya mencoreng nama PARFI.
Sebelumnya, nama Gatot Brajamusti cukup dikenal dalam dunia hiburan di Tanah Air. Walau kurang laku di pasaran, namun ia tercatat pernah membintangi beberapa film layar lebar;
Ummu Aminah (2012),
Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013) dan
Sayap Kecil Garuda (2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya dalam dunia akting, Gatot juga mengembangkan kariernya dalam dunia musik. Ia memiliki band beraliran religi dengan nama Brajamusti Band yang terbentuk pada 2008.
Sepanjang karier bermusiknya, Brajamusti Band telah merilis dua album;
Tunjukkan Jalan yang Lurus (2008) dan
Kekasih (2012).
Seakan ingin mengukuhkan eksistensinya, Gatot juga dikenal sebagai guru spitirual keagamaan di kalangan selebriti. Ia pernah menjadi guru spiritual untuk penyanyi Reza Artamevia dan aktris Elma Theana.
Tidak pernah dijelaskan secara terbuka apa yang diajarkan Gatot kepada murid-muridnya. Namun namanya langsung seperti itu setelah terseret dalam kasus perceraian Reza dan aktor Adjie Massaid.
Dengan status sebagai pesakitan, masyarakat Indonesia tak akan memandang Gatot sineas, musisi atau guru spiritual lagi.
Selain itu, penangkapan Gatot juga menuai kekisruhan di tubuh PARFI, persatuan yang seharusnya ia pimpin untuk mengangkat derajat pelaku kesenian di Indonesia.
"Saya sedih. Kami ingin pemimpin yang baik. Ada permintaan dari para senior, agar kongres kemarin dianulir," jelas artis senior, Debby Chyntia Dewi, dalam jumpa pers di Kantor PARFI di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada Senin (29/8), seperti yang dikutip dari
Detikcom.Kasus narkoba yang melibatkan Gatot ini sudah dipastikan oleh Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan penangkapan Gatot dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut Gatot kerap melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka adalah Ketua Umum PARFI yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres," ujar Boy melalui keterangan tertulis pada Senin (29/8).
Saat menangkap Gatot, polisi juga turut menangkap istri Gatot, Dewi Aminah, yang saat itu ada di lokasi kejadian.
Dari tangan Gatot dan Dewi, polisi berhasil menyita dua kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, sedotan, bong alat isap sabu, pipet kaca, dan dua buah kondom.
[Gambas:Youtube] (ard)