Collins terjerat pasal penyalahgunaan teknologi di bawah payung hukum Computer Fraud and Abuse Act oleh Department of Justice Investigation (DOJ).
Mengutip Variety, pada Jumat (28/10), investigator tidak menemukan bukti yang menunjukkan Collins juga berperan dalam membocorkan atau menyebar gambar bugil tersebut dengan mengunggahnya di internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengirimkan surat elektronik dengan menggunakan akun Apple atau Google dan meminta korban yang dituju mencantumkan nama pengguna dan kode masuk dari setiap akun mereka.
Jaksa penuntut umum AS, Bruce Brandler dalam rilisnya mengungkapkan bahwa Collins telah mengakses setidaknya 50 akun iClouds dan 72 akun Gmail, yang beberapa diantaranya merupakan milik selebriti wanita.
FBI melakukan investigasi terhadap foto yang diretas sejak September 2014, yang pada saat itu terkenal dengan kasus 'Celebgate'.
Mengutip Washington Post, Jennifer Lawrence, pada Vanity Fair, Oktober 2014 mengatakan dirinya adalah korban dari peretas tak bertangguungjawab.
"Ini bukan skandal, tapi seks kriminal, dan bentuk lain dari kekerasan seksual," ujarnya.
Situs Networkworld melaporkan kasus yang dialami Collins sebelumnya juga terjadi pada Edward Majerczyk, pria berusia 28 tahun asal Chicago.
Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi AS karena meretas akun 300 orang termasuk 30 selebritis. Itu ia lakukan antara November 2013 hingga Agustus 2014 dengan cara yang kurang lebih sama dengan Collins, mencuri nama pengguna dan kode masuk para pemilik akun. (rah)