Menurut Ace Showbiz, Kanye menuntut perusahaan asuransi Lloyd's of London senilai US$ 10 juta atau sekira Rp133 miliar karena tidak membayar klaim terkait pembatalan tur konser 'Saint Pablo Tour.'
Berdasarkan laporan The Hollywood Reporter, tuntutan hukum diajukan pada Selasa (1/8) di Pengadilan Federal California. Kanye menuduh perusahaan asuransi itu tidak mengindahkan kontrak, dan melanggar itikad baik serta transaksi adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan itu juga dianggap tak memberi pernyataan atau menyiratkan alasan dasar untuk menolak klaim dan mempertahankan ratusan ribu dolar dalam premi asuransi yang sudah dibayarkan perusahaan milik Kanye, Very Good.
Tur konser Kanye diketahui berakhir pada November lalu, setelah dirinya meracau di atas panggung. Tak lama setelah pembatalan konser, rapper tersebut dirawat di rumah sakit karena gangguan mental dan kelelahan akut.
"Perusahaan Lloyd menikmati pengumpulan premi yang mahal, tapi mereka tidak membayar klaim, tidak peduli seberapa sah," katanya.