Jakarta, CNN Indonesia -- Katy Perry kembali tersandung kasus gugatan hukum. Sang pelantun
I Kissed a Girl dituntut oleh salah satu kru yang tergabung dalam salah satu konsernya pada tahun 2014.
Mengutip
NME, kru itu bernama Christina Fish. Ia mengaku mengalami insiden ketika sedang memindahkan tembok untuk panggung.
Insiden tersebut terjadi di PNC Arena di Raleigh, North Carolina pada 22 Juni 2014. Saat itu tembok yang akan dipindahkan Fish macet dan meluncur di atas kakinya, membuatnya berlumuran darah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kru lain hanya menawarkan es untuk kakinya, tanpa memanggil ambulans. Ia akhirnya meninggalkan lokasi dan meminta salah seorang temannya membawa ke UGD.
Karena insiden tersebut jari kakinya mengalami gangren. Itu merupakan kondisi semacam nekrosis yang membuat bagian tubuh ‘mati,’ biasanya terjadi setelah sebuah insiden. Akhirnya dokter meminta Fish melakukan amputasi.
Kejadian itu lah yang membuatnya menggugat Live Nation, promotor yang menaungi konser Perry waktu itu. Ia bahkan mengalamatkan gugatannya pada Perry.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah ganti rugi yang ia minta.
Kini Perry akan menggelar tur baru yang bertajuk ‘Witness.’ Namun ia yang menjadi pembawa acara MTV VMA 2017 baru saja mengumumkan bahwa ia harus menunda konser itu karena penundaan produksi yang tidak bisa dihindari.
Tur yang akan berlangsung hingga pertengahan 2018 itu digelar di Amerika, Iggris dan beberapa negara lain di Eropa.