Kuda Lumping Belum Diakui Dunia sebagai Milik Indonesia

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2017 19:20 WIB
Kuda lumping memang sudah tercatat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Namun Indonesia belum mengajukannya ke UNESCO untuk diklaim sebagai milik.
Kuda lumping sudah tercatat di Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, namun belum diajukan ke UNESCO untuk diakui dunia. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuda lumping yang baru saja diakui Malaysia, sebenarnya sudah tercatat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Seni budaya tradisional yang melibatkan anyaman berbentuk kuda dan sering dijumpai di daerah itu sudah didata Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, masih butuh proses yang cukup lama bagi kuda lumping untuk bisa diakui dunia.

Dari laman Warisan Budaya Takbenda Indonesia, setidaknya terdata 19 seni kuda lumping dengan berbagai nama. Ada jaran, jaranan, sampai jathilan. Kesenian itu hidup dan berkembang hampir di seluruh daerah di Jawa, mulai dari Banten hingga Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tiga di antara banyak kesenian kuda lumping itu—Jaran Kecak dari Lumajang, Jaran Bodhag Probolinggo dan Jathilan Yogyakarta—bahkan sudah diakui dan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Namun, itu memang belum diakui secara internasional sebagai milik Indonesia oleh dunia, melalui badan PBB bidang kebudayaan, UNESCO.

Agar bisa diakui dunia sebagai milik Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui kuda lumping.

Awalnya, setiap karya dan ekspresi budaya yang berkembang di masyarakat termasuk kuda lumping akan didata oleh pemerintah daerah sebagai kekayaan budaya daerah.

Warisan budaya takbenda itu mencakup tradisi lisan dan ekspresi (bahasa, naskah kuno, permainan tradisional, sajak), cerita rakyat (mantra, doa, nyanyian rakyat), seni pertunjukan (tari, suara, musik, teater, film), adat istiadat (ritus, perayaan), pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.


Setelah itu, pemerintah pusat bakal melakukan pencatatan secara menyeluruh. Tercatat sejauh ini sudah terdapat 7.241 warisan budaya takbenda di Indonesia yang sudah dihimpun oleh Kemdikbud.

Setiap tahunnya pemerintah akan menyeleksi ekpresi budaya itu untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda yang diakui dengan sebuah sertifikat. Sudah dicatat, belum tentu diakui dan mendapat sertifikat.

Untuk bisa diakui, warisan budaya takbenda itu harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, harus ada naskah akademik yang berisi penjelasan lengkap dan bukti lainnya.

Tim ahli dari Kemdikbud bakal melakukan persidangan untuk memutuskan pengakuan warisan budaya takbenda itu.


Tahun ini, Kemdikbud baru saja mengakui 150 warisan budaya takbenda dari 416 usulan. Total, sejak 2013 pemerintah sudah menetapkan 594 karya budaya.

Setelah ditetapkan, Kemdikbud akan mengajukannya ke UNESCO agar bisa diakui dunia. Sayangnya, proses ini juga memakan waktu lama.

Setiap tahun, UNESCO hanya mengaku beberapa budaya saja dari seluruh dunia. Tiap negara bahkan hanya bisa mengajukan satu karya budaya setiap dua tahun sekali.

Belakangan UNESCO lebih senang jika ada beberapa negara yang mengajukan karya budaya bersama-sama.


"UNESCO lebih suka dengan multinasional yang antarbangsa, karena melihat kehidupan dan kedamaian yang baik antarmanusia semua. Lebih cepat prosesnya, dan bisa setiap tahun," kata Kasubdit Warisan Budaya Takbenda Kemdikbud Lien Dwiari ketika diwawancarai CNNIndonesia.com.

Itulah salah satu alasan Indonesia menggandeng Malaysia mengajukan pantun sebagai warisan budaya takbenda tahun ini, ke UNESCO. Upaya itu agar pantun diakui pada 2018. Kemdikbud juga sudah mengajukan Kapal Pinisi sebagai warisan budaya ke UNESCO tahun ini, dan pencak silat untuk tahun 2019.

Sejauh ini tercatat ada tujuh karya budaya Indonesia yang sudah diakui dunia yakni Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Tas Noken, dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali.


Tak menutup kemungkinan jika kuda lumping juga berkembang di Malaysia, Indonesia bakal menggandeng Negeri Jiran untuk mengajukan secara bersama di tahun yang akan datang.

"Sangat mungkin saja [diakui bersama]. Asal mereka menunjukkan itu bersumber sama. Tapi kalau lebih kuat Indonesia, ya mesti keberatan kalau bersama," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER