Biarawati Meninggal di Persidangan Kasus Gugatan Katy Perry

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 13 Mar 2018 09:06 WIB
Selama persidangan kasus penjualan biara Los Feliz kepada Katy Perry pada Jumat (9/3), Suster Catherine Rose Holzman, yang terlibat dalam gugatan, meninggal.
Katy Perry mengajukan gugatan kepada seorang pemilik restoran bernama Dana Hollister. (AFP PHOTO/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/Rich FURY)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selama persidangan kasus penjualan biara Los Feliz kepada biduan Katy Perry pada Jumat (9/3), Suster Catherine Rose Holzman, yang terlibat dalam gugatan, meninggal.

Perry mengajukan gugatan kepada seorang pemilik restoran bernama Dana Hollister. Gugatan yang diajukan pelantun I Kissed A Girl itu mengenai pembelian tanah biara seluas 8 hektare di Los Angeles, AS.

"Suster Catherine Rose Holzman meninggal tiba-tiba hari ini di usia 89 tahun," ujar Uskup Agung Los Angeles Jose H. Gomez dalam sebuah pernyataan, melansir AceShowbiz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya sedih mendengar berita kematiannya dan saya telah menggelar sebuah Misa untuk ketenangan jiwanya," imbuh Gomez.

Properti yang diperkarakan telah kosong sejak 2011 karena biaya pemeliharaan menjadi terlalu mahal bagi para pensiunan suster. Karenanya, mereka menjual biara yang telah dihuninya lebih dari 40 tahun itu. Rupanya, ada dua pembeli yang menginginkan properti itu, yakni Perry dan Hollister.

Para suster ingin Hollister membeli properti itu seharga US$15,5 juta atau sekira Rp213,2 miliar. Sementara Perry menawarkan US$14,5 juta atau sekitar Rp200 miliar. Menurut keuskupan agung, hasil penjualan itu akan diberikan kepada IHM Institute.


Meski demikian, keuskupan agung tersebut menuntut untuk memblokir penjualan pada Juni 2015. Pihaknya menilai para suster tidak punya hak untuk menjual biara itu kepada Hollister, karena properti itu bukan milik mereka.

Menyusul tuntutan dari keuskupan agung, Perry menggugat Hollister karena telah menghalangi pembeliannya. Pengadilan menyetujui hal itu dan menghadiahkan Perry US$5 juta (Rp69 miliar) dan Keuskupan Agung Los Angeles US$10 juta (Rp137,5 miliar).

Pada Selasa (6/3) lalu, Hollister menyatakan bangkrut setelah membayarkan penalti itu kepada Perry dan Keuskupan Agung Los Angeles pada 2017.


Beberapa jam sebelum kematiannya, Holzman, yang merupakan satu dari lima suster yang menentang pembelian biara kepada Perry, mengajukan pembelaan terhadap Hollister.

"Kami meminta [Hollister] untuk menyelamatkan kami, untuk membeli properti itu. Dia tidak pernah memaksa kami," ujarnya.

"Dan kepada Katy Perry, tolong hentikan. Ini tidak ada gunanya, kecuali menyakiti banyak orang," imbuhnya. (res)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER