Peretas Email Selena Gomez Didakwa atas Pencurian Identitas

Reuters | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jul 2018 23:06 WIB
Susan Atrach, 21, didakwa atas pencurian identitas dan penipuan karena meretas email Selena Gomez.
Peretas email Selena Gomez terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (Reuters/Danny Moloshok)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan berusia 21 tahun didakwa atas pencurian identitas dan penipuan, karena meretas email penyanyi dan aktris Selena Gomez dan mem-posting foto yang ia temukan di internet.

Susan Atrach, nama wanita itu, dituding mengakses beberapa akun Gomez sebanyak beberapa kali dalam periode Juni 2015 hingga Februari 2016. Ia juga dituduh mengambil foto dan beberapa hal lain yang tersimpan di akun tersebut.
Pernyataan tertulis kantor Kejaksaan Los Angeles County menyebut Atrach kemudian menyebarkan foto yang ia dapat dari akun Gomez ke internet.

Belum jelas apakah Atrach yang berasal dari New Jersey, ditahan pada Jumat sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atrach, yang dijadwalkan hadir di persidangan pada 27 Agustus mendatang, menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun jika terbukti bersalah. Jaksa juga meminta ia ditahan dengan jaminan US$250 ribu atau setara Rp3,5 miliar.
Tuduhan terhadapnya termasuk pencurian identitas, mengakses data komputer untuk penipuan atau mendapatkan uang, properti atau data secara ilegal, dan mengakses data komputer tanpa izin.

Representatif Gomez belum memberikan respons terkait ini.

Gomez sendiri, selain sukses sebagai penyanyi, juga tampil dalam beberapa film. Ia juga dijuluki sebagai "Ratu Instagram" dengan lebih dari 138 juta pengikut. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER