Yasminah menuduh bahwa lagu 'Starboy' memiliki kunci, tempo, serta irama yang sama dengan lagu miliknya, 'Hooyo'.
Karena hal itu, ia pun menuntut kerugian sebesar US$5 juta (Rp74,4 miliar) terhadap duo asal Prancis dan penyanyi dengan nama asli Abel Tesfaye tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasminah pun mengklaim bahwa Tesfaye mengetahui lagu miliknya karena memiliki latar belakang dari Afrika Timur.
Sebelumnya, menurut laporan TMZ, Yasminah telah mengancam Tesfaye dengan tindakan hukum dan mengklaim bahwa dua produsernya telah berusaha mencapai penyelesaian.
Namun, dirinya kemudian dirinya mengatakan bahwa ia tak pernah mendapat kejelasan dari penyelesaian yang disepakati.
Hingga akhirnya, kini ia melakukan gugatan ulang pada Tesfaye dan Daft Punk.
Meski demikian, sampai saat ini baik Tesfaye ataupun Daft Punk belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.
[Gambas:Youtube] (agn/ard)