Jakarta, CNN Indonesia -- Lima dari sejumlah benda bersejarah yang dipamerkan di
Museum Alkitab di Washington DC dipastikan palsu.
Artefak tersebut, yang tadinya diduga merupakan bagian dari Dead Sea Scrolls, tidak akan dipamerkan lagi.
Dead Sea Scrolls adalah manuskrip antik warisan Yahudi, ditemukan di Gua Qumran dekat Laut Mati, dalam durasi tahun penemuan antara 1946 sampai 1956.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak akademis yang menguji keotentikan artefak itu disebut menemukan 'karakteristik yang tidak konsisten dengan keaslian sejarah' dan karenanya, benda-benda tersebut takkan diperlihatkan untuk umum lagi, dilansir dari
Independent.
Dead Sea Scrolls adalah kopian Alkitab tertua yang pernah ditemukan sejauh ini. Di dalamnya, tercantum ayat-ayat dari Kitab Ibrani serta Perjanjian Lama. Usianya diperkirakan antara 1,800 sampai 2,000 tahun.
"Walaupun kami sudah berharap hasil penelitian sebaliknya, namun ini pengalaman penting penting karena di sini kita bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya verifikasi keaslian artefak Alkitab ini, tes-tes rumit diambil sebagai langkah yang menyatakan komitmen kami yang mengutamakan transparansi," ungkap Jeffrey Kloha, Kepala Museum, dalam sebuah pernyataan resmi.
"Sebagai sebuah institusi pendidikan terpercaya yang memperhatikan warisan kultur, museum berusaha menegakkan dan mematuhi etika dan panduan menjaga koleksi, riset dan tampilan," ujar Kloha melanjutkan.
Meskipun tidak menyebutkan nilai nominal secara spesifik, namun museum tersebut diduga telah menghabiskan jutaan dolar untuk riset itu. Sejak 2017, disebut sudah banyak yang mempertanyakan keaslian fragmen tersebut, bahkan sebelum mulai dipamerkan di bulan November.
Pada April 2017, kelima pecahan antik itu dikirim ke sebuah institut Jerman yang menguji keaslian tinta dan papyrus. Pihak Museum Alkitab menjelaskan, mereka menerima jawaban yang berbunyi, "Hasil penelitian semakin meningkatkan kecurigaan atas keaslian pecahan-pecahan ini."
Dead Sea Scrolls saat ini diungkapkan memiliki sekitar 1,000 pecahan, kesemuanya disimpan di Shrine of the Book yang merupakan bagian dari Museum Israel, Yerusalem.
Penggalian dan penjualan artefak secara ilegal diatur di bawah Undang-Undang Negara mengenai properti budaya yang diatur pada tahun 1970. Artinya, semua bisa terjadi sebelum tahun tersebut.
(rea)