Musisi Indonesia 'Serang' Anang soal RUU Permusikan

CNN Indonesia
Senin, 04 Feb 2019 19:56 WIB
Puluhan musisi Indonesia 'menyerang' anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah terkait dengan RUU Permusikan yang menimbulkan kontroversi.
Puluhan musisi Indonesia 'menyerang' anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah terkait dengan RUU Permusikan yang menimbulkan kontroversi. (Foto: CNN Indonesia/Diana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan musisi Indonesia 'menyerang' anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah terkait dengan RUU Permusikan yang menimbulkan kontroversi.

Puluhan musisi itu hadir dalam salah satu diskusi yang dihadiri oleh Anang di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/2).


Selama diskusi, Anang banyak memberikan pernyataan yang berputar dan tidak langsung ke poin utama. "Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan musik," ujar Anang dalam diskusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah itu, ia justru memperkenalkan pihak yang merumuskan RUU Permusikan yang tengah menjadi polemik. Dia menunjuk Innocentius Syamsul selaku perwakilan tim yang merumuskan RUU Permusikan untuk berbicara.

Dalam pemaparannya, Innocentius menyatakan bahwa rancangan itu bersifat tidak mutlak.

"Ini masih rencana dan kalau ada yg kurang bisa dicoret aja. Karena UU itu ada visinya, ada nasionalismenya. Itu alasan kenapa dalam salah satu pasal kami mengatur jika musik Internasional datang ke Indonesia diwajibkan pemusik Indonesia juga tampil," katanya.


Anang pun kemudian menimpali, dia seolah ingin menegaskan bahwa bukan dirinya yang menyusun RUU Permusikan. "Jadi bukan saya kan yang bikin undang-undang?" katanya.

Usai memberikan pernyataan itu, Anang dan Innocentius sempat menunjukkan gelagat untuk meninggalkan ruang diskusi. Namun sejumlah musisi mengatakan bahwa diskusi belum berjalan sepenuhnya dan membuat Anang kembali duduk dalam diskusi itu.

Anang 'Diserang'

Sikap Anang itu disayangkan musisi Rara Sekar dalam sesi tanya jawab. "Mas anang tadi bilang enggak buat RUU, tapi mas anang minta bantuan tim untuk buat RUU ini. Mas anang sebenarnya baca enggak sih naskah akademisnya? Kenapa sih RUU ini harus dibuat?

Dia menuding dasar-dasar sejumlah pasal dalam RUU itu mengutip dari sumber yang tak relevan, yakni blogspot dan makalah siswa SMK. Rara menuturkan yang harus diuji justru adalah badan penyusun RUU Permusikan tersebut.


Sayangnya, pertanyaan Rara tak langsung dijawab dengan lugas oleh Anang. Anang justru mengulang sejumlah pernyataannya di awal diskusi. Menurutnya, RUU itu masih bersifat naskah akademis yang butuh masukan, atau draf sementara.

Kegeraman musisi lainnya pun seolah memuncak. Mulai ada teriakan yang meminta Anang untuk langsung ke poin utama. Ada pula yang bertanya, "Jadi dibaca tidak RUU Permusikannya?"

[Gambas:Video CNN]

"Kita membaca. Dari sedemikian panjangnya kita baca. RUU Permusikan kita bahas juga. Tapi mungkin ada pasal-pasal yang terlewat. Ini juga kan masih draf. Butuh masukan dari kita semua. Makanya hari ini kita ketemu," jawab Anang berkelit.

Selepas acara diskusi, musisi Danilla Riyadi pun sempat menyatakan bahwa ia masih merasa kecewa dengan jawaban yang disampaikan Anang.

"Saya pribadi masih ngerasa belum terjawab, sebetulnya saya lebih suka meretas pasalnya satu persatu terus ngobrol, untuk memastikan mas Anang sebagai musisi dan pelaku seni memikirkan masalah sensitif ini," katanya.


Sebelumnya, sejumlah musisi menilai bahwa dalam RUU Permusikan yang kini telah menjadi daftar prioritas DPR RI membatasi serta menghambat dukungan perkembangan proses kreasi. Mereka bahkan telah membuat pernyataan sikap dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang ditandatangani 262 musisi.

"Kami menemukan setidaknya 19 Pasal yang bermasalah, 'mulai dari ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan siapa dan apa yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan berekspresi dalam bermusik," ujar Rara Sekar dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Draf yang dirancang 15 Agustus 2018, menurut dokumen yang didapat CNNIndonesia.com, memang berisi sejumlah pasal yang 'menggelitik.' Salah satunya Pasal 5, yang membuat musisi geram lantaran merasa proses kreasinya dibatasi. Pasal yang berisi tujuh ayat itu bicara soal larangan dalam penciptaan musik.


(agn/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER