VIDEO: Seungri 'Lepas' dari Penahanan Kasus Prostitusi

AP | CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2019 16:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan penahanan Seungri atas kasus layanan prostitusi dan penggelapan. Jaksa menilai sulit mengenali alasan penahanan, seperti potensi penghancuran bukti serta ruang sengketa  kecurigaan utama, yaitu penggelapan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER