VIDEO: Seungri 'Lepas' dari Penahanan Kasus Prostitusi

AP | CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2019 16:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan penahanan Seungri atas kasus layanan prostitusi dan penggelapan. Jaksa menilai sulit mengenali alasan penahanan, seperti potensi penghancuran bukti serta ruang sengketa  kecurigaan utama, yaitu penggelapan.