VIDEO: Seungri 'Lepas' dari Penahanan Kasus Prostitusi
AP | CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2019 16:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan penahanan Seungri atas kasus layanan prostitusi dan penggelapan. Jaksa menilai sulit mengenali alasan penahanan, seperti potensi penghancuran bukti serta ruang sengketa kecurigaan utama, yaitu penggelapan.