Bekraf, kata Wishnutama, akan mengurus sektor yang berbeda dari Pariwisata.
"Bekraf enggak akan selalu ngurusin Pariwisata. Kalau ada urusan sendiri, silakan jalan, misalnya soal HaKI (Hak Kekayaan Intelektual), industri animasi, [industri] film," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bekraf kan sudah punya visi misi sebelumnya, tinggal dijalankan saja. Jadi tujuan utamanya bukan berubah jadi ngurusin Pariwisata. Bukan lagi ego sektoral," ujarnya.
Di era Kabinet Kerja I, Presiden Jokowi melahirkan Bekraf [Badan Ekonomi Kreatif] sebagai lembaga pemerintah nonkementerian melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Namun di era Kabinet Indonesia Maju, Bekraf dilebur kembali dalam Kementerian Pariwisata.
Mantan Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan selain mengadakan acara ekonomi kreatif, Bekraf pun sudah membangun ekosistem industri musik dan perfilman Indonesia yang lebih baik, seperti menghapus Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi kemajuan perfilman serta mengadakan program Portamento untuk metadata musik Indonesia. (rea)