Jakarta, CNN Indonesia --
Taylor Swift baru saja ditetapkan sebagai musisi internasional terlaris sepanjang 2019 oleh IFPI, organisasi yang berbicara untuk industri musik di seluruh dunia.
Penghargaan itu diberikan kepadanya berkaca pada penjualan kuat secara global untuk album ketujuh, Lover, yang dirilis Agustus lalu. Sebelumnya, Swift mendapatkan penghargaan yang sama pada 2014 berkat debut album pop, 1989.
"Taylor Swift adalah lambang bintang yang benar-benar global," kata Frances Moore, kepala eksekutif IFPI, dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia terus tumbuh sebagai seorang seniman dan mempertahankan koneksi yang sangat kuat dengan penggemarnya, sambil terus mengembangkan suaranya dalam setiap album. Sangat menyenangkan bisa mempersembahkan kepadanya penghargaan Global Recording Artist of the Year untuk kedua kalinya." lanjut Moore.
Label rekaman yang juga menaungi Swift, Universal Music Group (UMG) berhasil mendominasi dengan delapan dari 10 artis yang masuk daftar berada di bawah naungan mereka.
Selain Swift, Universal memiliki Post Malone di posisi No. 3, Billie Eilish di posisi No.4, Queen di No.5, Ariana Grande di No.6, serta Drake, Lady Gaga, dan The Beatles di posisi No.8-10.
Satu-satunya yang bukan berada di bawah Universal yakni Ed Sheeran dari Warner Music di posisi No.2. Sementara BTS di bawah Sony Music, UMG, dan BigHit Entertainment berada di posisi No.7.
Sheeran sendiri sebelum menduduki puncak daftar itu selama dua tahun berturut 2017 dan 2018.
Menurut
Variety, IFPI mengatur peringkat dalam daftar tersebut berdasarkan konsumsi pendengar akan musik musisi baik dalam format digital maupun fisik.
Berikut daftar 10 besar Global Recording Artist of the Year:
1. Taylor Swift (UMG)
2. Ed Sheeran (Warner)
3. Post Malone (UMG)
4. Billie Eilish (UMG)
5. Queen (UMG)
6. Ariana Grande (UMG)
7. BTS (Big Hit/ UMG / Sony)
8. Drake (UMG)
9. Lady Gaga (UMG)
10. The Beatles (UMG)
(agn/end)