Jakarta, CNN Indonesia -- Akun Instagram mendiang
Sulli dan
Jonghyun 'SHINee' terlihat telah diberi label "Remembering" atau "Mengenang." Label itu sendiri merupakan salah satu fitur dari Instagram, untuk akun yang pemiliknya sudah meninggal dunia.
Jonghyun meninggal dunia pada 18 Desember 2017. Sementara Sulli meninggal dunia pada 14 Oktober tahun lalu.
Pemberian label itu pun hanya bisa dilakukan atas pengajuan dari keluarga atau kerabat dekat sang pemilik akun dengan sejumlah syarat yang dipenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berupaya mencegah munculnya rujukan ke akun kenangan di Instagram yang mungkin mengganggu teman dan keluarganya, serta melakukan tindakan untuk melindungi privasi orang yang telah meninggal dengan mengamankan akunnya," demikian keterangan
Instagram dalam aturannya.
"Untuk melaporkan akun agar dijadikan sebagai kenangan, hubungi kami. Kami perlu bukti kematian, seperti tautan ke berita duka atau artikel berita, untuk menjadikan akun sebagai kenangan," tambahnya.
Kelak, akun yang telah diberi label "Mengenang" memiliki fitur utama bahwa tidak ada seorang pun yang bisa login hingga mengubah pengaturan akun tersebut.
Unggahan yang terdapat di akun tersebut, termasuk foto dan video, akan tetap ada serta bisa dilihat oleh pemirsa
postingan itu. Akun kenangan pun tidak akan muncul di tempat tertentu di Instagram, seperti fitur "Jelajahi."
Selain menjadi kenangan, akun tersebut pun dapat dihapus atas permintaan keluarga dengan bukti akta kelahiran dan kematian almarhum serta surat kuasa yang dikeluarkan otoritas hukum setempat bahwa peminta adalah perwakilan sah almarhum atas harta bendanya.
(agn/stu)
[Gambas:Video CNN]