Kim Kardashian baru-baru ini bekerja sama dengan layanan musik streaming Spotify untuk membuat siniar atau podcast yang mengangkat topik tentang reformasi penjara.
The Wall Street Journal menyebut bintang televisi berusia 39 tahun dan platform streaming raksasa tersebut telah sepakat atas sebuah proyek siniar yang bakal fokus pada proyek bersama The Innocence Project.
Kim akan menjadi produser dan menjadi pembawa acara bersama dengan produser televisi Lori Rothschild Ansaldi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acaranya sendiri akan bertujuan untuk menyoroti organisasi hukum nirlaba The Innocence Project yang berusaha untuk membatalkan hukuman yang salah.
Dalam sebuah wawancara baru-baru ini dengan CR Fashion Book, Kim membuka tentang hasratnya untuk proyek tersebut.
"Saya merasa memiliki kewajiban untuk diri sendiri dan anak-anak saya lebih daripada publik dan saya ingin menjadi panutan yang baik untuk anak-anak saya," kata Kim, dikutip dari Just Jared.
"Saya membesarkan empat anak kulit hitam di masyarakat ini dan sistem kita sangat diskriminatif terhadap orang kulit hitam dan cokelat," papar Kim. "Saya ingin melakukan sebanyak yang saya bisa untuk membuat hidup mereka lebih mudah."
Istri Kanye West ini menambahkan, "Saya tidak pernah tahu banyak tentang sistem ini sampai saya mulai menggalinya, dan begitu saya belajar dan melihat berapa banyak hal yang salah, saya benar-benar tidak bisa berhenti."
Pada 2018, Kim terlibat membantu Alice Marie Johnson, seorang perempuan yang divonis 25 tahun penjara. Ia menjadi tahanan non-kekerasan pertama yang mendapatkan grasi dari Presiden Donald Trump berkat Kim Kardashian.
Sejak sukses membantu Johnson, Kim mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh ratusan orang yang mencari bantuan.
Awal tahun ini, dia pun merilis trailer dokumenter yang menggambarkan upaya dirinya dalam berbagai pembebasan tahanan bertajuk The Justice Project.
Dalam dokumenter yang digarap oleh Oxygen tersebut, Kim Kardashian bekerja sama dengan sejumlah pengacara untuk menangani empat kasus: Dawn Jackson, Alexis Martin, Momolu Stewart, dan David Sheppard. Keempatnya yakin mereka tidak bersalah tapi tetap dipenjara.