Polling CNN: Video Mirip Gisel, Momen Dunia Hiburan Terheboh

CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2020 10:30 WIB
Dari berbagai momen di dunia hiburan pada 2020, kasus video porno mirip Gisella Anastasia menjadi yang terheboh berdasarkan polling pembaca CNNIndonesia.com.
Dari berbagai momen di dunia hiburan pada 2020, kasus video porno mirip Gisella Anastasia menjadi yang terheboh berdasarkan polling pembaca CNNIndonesia.com. (CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dari berbagai momen besar di dunia hiburan sepanjang 2020, kasus video porno mirip selebritas Gisella Anastasia menjadi yang terheboh berdasarkan jajak pendapat pembaca CNNIndonesia.com.

Merujuk pada jajak pendapat yang digelar di Twitter pada 17 Desember lalu itu, video mirip Gisel menempati posisi pertama dengan angka 44,7 persen dari 1.280 suara.

Setelah itu, menyusul kehebohan tim Han Ji-pyeong vs Nam Do-san dalam drama Korea bertajuk Start Up dengan perolehan 29,5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontroversi Nikita Mirzani vs FPI bertengger di posisi ketiga dengan perolehan 16 persen suara, disusul BTS raih nominasi Grammy dengan 9,8 persen.

Kasus video yang memperlihatkan sosok Gisel mulai menarik perhatian publik pada awal November lalu. Kala itu, satu video porno viral di media sosial.

Perempuan dalam video berdurasi 19 detik itu, disebut mirip dengan Gisel. Saat video itu mencuat, Gisel sempat memberikan pernyataan.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa. Dihadapi aja," kata Gisel, Sabtu (7/11).

Hari itu juga, Gisel mengaku pernah berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris soal data pribadinya yang disebut bocor. Ia mengaku pernah kehilangan ponsel tiga tahun lalu.

Hanya hitungan hari, video tersebut terus viral hingga akhirnya Polda Metro Jaya menerima dua laporan. Polda Metro Jaya lantas menetapkan dua orang penyebar video porno itu sebagai tersangka, yaitu PP dan MM.

Usai peristiwa itu, Gisel diperiksa hingga dua kali. Pada Senin (29/12), Polda menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa Gisel dan MYD mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno itu. Video itu, kata dia, dibuat pada 2017 lalu di sebuah hotel di Medan, Sumatra Utara.

Keduanya disangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi.Pasal tersebut menyebut ancaman penjara hingga 12 tahun.

(tim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER