Raffi Ahmad Dipastikan Vaksinasi Covid-19 Kedua bareng Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2021 08:35 WIB
Selebritas Raffi Ahmad dipastikan akan menerima vaksinasi Covid-19 kedua bersama Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (27/1).
Selebritas Raffi Ahmad dipastikan akan menerima vaksinasi Covid-19 kedua bersama Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (27/1). (Tangkapan Layar youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selebritas Raffi Ahmad dipastikan akan menerima vaksinasi Covid-19 kedua bersama Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (27/1).

Seorang sumber mengonfirmasi kepada CNNIndonesia.com bahwa akan menjalani penyuntikan vaksin di Istana Kepresidenan, Jakarta. Vaksinasi akan dimulai pukul 08.30 WIB.

"(Raffi Ahmad) ikut," kata sumber CNNIndonesia.com di lingkungan Istana, Rabu (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raffi terpantau sudah berada di lingkungan Istana Kepresidenan. Ia juga mengunggah video persiapan vaksinasi melalui Instagram Story.

CNNIndonesia.com belum mendapat informasi terkait nama lain yang akan ikut vaksinasi. Namun, jika merujuk pada vaksinasi 13 Januari lalu, ada nama-nama seperti Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Umum IDI, Daeng M. Faqih.

Raffi sendiri sempat memicu kontroversi setelah didapuk untuk menjadi salah satu penerima pertama vaksin Covid-19 pada 13 Januari lalu.

Tak lama setelah menerima vaksin, Raffi mendatangi sebuah acara bersama teman-temannya tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Kisruh bermula ketika selebritas Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker.

Di bawah foto itu, Anya menuliskan, "Bener-bener @raffinagita1717 abis dikasih vaksin langsung nongkrong enggak ada protokol kesehatan. Buang-buang jatah vaksin aja, beb."

Tak lama setelah foto itu viral di media sosial, pihak Istana Kepresidenan menegur Raffi dan mengingatkan selebritas itu untuk tetap patuh protokol kesehatan setelah divaksin.

Raffi lantas mengunggah pernyataan maaf kepada Jokowi dan rakyat Indonesia secara keseluruhan melalui jejaring sosialnya.

Meski demikian, seorang advokat publik, David Tobing, tetap melayangkan gugatan terhadap Raffi yang dianggap melanggar hukum karena tak memathui protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pengadilan Negeri Depok dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan kasus pelanggaran protokol kesehatan ini pada hari ini pukul 10.00 WIB.

(dhf/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER