Rapper Kanye West menghadapi dua tuntutan ganti rugi dengan nilai total US$30 juta atau setara Rp421 miliar terkait kasus utang gaji 1.000 staf dan penampil dalam opera Kristen gagasannya.
Page Six melaporkan bahwa salah satu gugatan berkaitan dengan sekitar 500 penampil, sementara satu lainnya terkait 300 pekerja balik panggung pertunjukan West bertajuk Nebucadhnezar pada November 2019 lalu.
Selain itu, West juga dituding tak memberikan upah lembur, makanan, dan waktu istirahat yang wajib diberikan kepada pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang penampil, Michael Pearson, bahkan mengklaim bahwa beberapa peserta opera terpaksa duduk di lantai selama sepuluh jam dalam sehari karena kekurangan kursi.
Salah satu sumber mengatakan kepada The Sun bahwa kekacauan ini terjadi lantaran West tak pernah turun langsung saat proses produksi. Ia hanya menyuruh orang untuk mengatur semuanya.
"Ketika Kanye West melakukan produksi, dia hanya berkata kepada orang-orangnya, 'Pokoknya, kerjakan semuanya.' Ketika di bawah tekanan, orang itu lantas akan cari jalan pintas," tutur sumber itu seperti dikutip NME.
Ia kemudian berkata, "Apa pun itu yang berkaitan dengan produksi film atau musik, biasanya kalian menyelesaikan seninya dulu. Namun dalam kasus ini, 'Ayo selesaikan produksinya, baru khawatirkan masalah hukum di kemudian hari.'"
Dalam pemberitaan sebelumnya di Vice, sejumlah pekerja dan pemain menuding West sengaja memasukkan mereka ke kategori kontraktor independen, bukan karyawan.
Dengan demikian, West dapat menghindari kewajiban pajak hingga ribuan dollar juga hak dasar pekerja yang diatur dalam hukum California.
Hingga kini, pihak Kanye West belum memberikan respons terkait tudingan tersebut.
(has)