PP 56 Resmi, Musisi Dorong Pusat Data Lagu Diimplementasikan

FMB9 | CNN Indonesia
Senin, 21 Jun 2021 20:10 WIB
Musisi Pongki Barata mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan pusat data lagu usai PP 56 resmi agar urusan royalti menjadi lebih transparan.
Musisi Pongki Barata mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan pusat data lagu usai PP 56 resmi agar urusan royalti menjadi lebih transparan. (Arsip FMB9).
Jakarta, CNN Indonesia --

Banyak musisi merespons positif ketika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Sebab, dengan PP itu diatur mengenai kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan ataupun pada layanan publik.

Intinya, PP ini mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai PP 56/2021 tersebut, musisi dan pencipta lagu Pongki Barata menilai perlu ada satu wadah khusus lagi yang harus segera dibikin dalam waktu dekat, karena masih berkaitan dengan royalti. Yakni pusat data lagu.

Menurutnya harus ada pusat data lagu yang bisa menjelaskan kepada masyarakat, terutama user, dalam penggunaannya tentu diharuskan bergabung dengan satu wadah. Dengan pusat data lagu, pungutan royalti yang dikenakan juga jadi lebih transparans.

"Kalau saya kan di WAMI atau Wahana musik Indonesia. Ada data saya di sana. Jadi ketika ada pemungutan royalti saya bisa menerima dengan jelas, dari siapa, dimana," kata Pongki pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk 'Royalti Musik, Hak Siapa?' pada Senin (14/6).

Menurut Pongki, sejauh ini memang sudah ada pusat data, namun secara teknis masih terpisah di berbagai tempat alias masih belum disentralisasikan. Padahal di PP 56/2021 sudah diperintahkan bahwa harus ada yang namanya pusat data lagu.

"Nah itu sangat krusial. Apabila ini bisa berjalan maka sebagian besar dari permasalahan royalti musik akan selesai dengan mudah," kata Pongki.

Masih banyaknya para musisi maupun pecipta lagu yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan royalti menjadi concern tersendiri bagi Pongki. Dengan inisiatif sendiri Pongki mengaku berusaha melakukan pendekatan ke sejumlah musisi lain dan menjelaskan agar mereka bisa mendapatkan royalti.

"Kalimat gampangnya gini, itu ada duit elo di atas sana, elo tinggal cari aksesnya untuk ambil gitu loh. Soalnya kalau tidak diambil uangnya akan di situ terus, padahal ada hak kita di situ," ujar Pongki.

Pongky mengaku, cara seperti ini juga sudah dikampanyekan secara pribadi melalui sosial media. Sehingga teman-teman musisi yang memang peduli atau hidup di dunia penciptaan lagu segera bergabung dengan publisher atau bisa juga ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mereka percaya.

"Semuanya itu mestinya sudah transparan sekarang, bisa dipelajari dan informasi itu bukan bukan hanya dari satu atau dua sumber, melainkan sudah dari banyak sumber. Jadi ini merupakan hal yang harus diketahui semua teman-teman musisi atau pencipta lagu," katanya.

Andalkan Royalti Ketika Tak Bisa Manggung

Pongki menambahkan, royalti dari profesinya sebagai musisi ataupun pencipta lagu sudah dinikmatinya dari sekitar tahun 2000-2001.

Ia pun mengakui bahwa royalti yang didapatkannya sudah berjalani secara periodik. Setiap tahun sempat mendapatkan royati sebanyak dua atau tiga kali.

"Saya menerima laporan dan royalti dari lagu-lagu saya yang diputar di berbagai tempat di Indonesia. Jadi ini sudah berjalan sekian tahun dan bisa dibilang, ya secara jujurnya, beberapa kebutuhan hidup saya memang berhasil dipenuhi dari pendapatan seperti royalti ini," ungkap Pongki.

Hanya saja, katanya, jika dulu sebelum adanya pandemi dia masih mendapat income dari manggung, namun kini ketika semua panggung ditutup, salah satu pendapatan yang bisa dipakai untuk meneruskan hidup hanya dari royalti-royalti hasil karyanya.

"Kalau profesi saya sebagai penyanyi sedang tidak ada karena panggungnya juga sudah sedang mati. Tapi profesi saya sebagai pencipta sangat tertolong dari sini. Jadi ini adalah cerita yang nyata dan memang ada," katanya.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR).

(osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER