Minta Maaf, Nia Ramadhani Siap Ikuti Proses Hukum Kasus Sabu
Nia Ramadhani meminta maaf pada semua pihak terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjeratnya. Nia yang terjerat kasus sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie, juga mengaku siap mengikuti proses hukum.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait," kata Nia dengan suara bergetar, Sabtu (10/7) di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran.
Ia menyatakan permohonan maafnya pada seluruh keluarga besar, sahabat, teman dan seluruh rekan kerja dan orang-orang yang menaruh kepercayaan padanya.
Ia mengakui apa yang ia lakukan saat ini tak patut jadi contoh.
Ia berharap keluarga besarnya, terutama anaknya bisa memberikan pintu maaf.
Nia juga menyampaikan, sebagai warga negara yang baik ia akan kooperatif dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini.
Nia dan suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan akan mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Insyaallah kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, Inysaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode Nur Zainab kepada wartawan, Jumat (9/7) malam.
Wa Ode mengklaim Nia dan Ardi adalah korban peredaran narkoba. Merujuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, katanya, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.
(sur)