Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi sekaligus aktor Didi Riyadi menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam surat terbuka itu, ia menolak wacana perpanjangan PPKM Darurat. Berbagai alasan mendasari penolakannya terhadap wacana itu, salah satunya adalah faktor ekonomi.
"Sederhana saja pak, sudah pasti banyak yang kena imbasnya terlebih lagi soal perut. Banyak yang tidak bisa kerja, tidak bisa menafkahi keluarga," tulis Didi Riyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal pandemi sampai sekarang banyak usaha yang gulung tikar, karyawan di-PHK, seniman dan musisi tidak lagi bisa manggung."
"Ternyata PSBB, PPKM, atau pun hal sejenis tidak juga mampu meredam penyebaran Covid-19," tulisnya.
"Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah. Pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan."
Dalam surat, ia juga mengusulkan beberapa hal seperti mengevaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali apabila tidak berdampak signifikan, terutama dalam meredam penyebaran Covid-19.
"Mohon pertimbangan mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antarlembaga. Sosialisasi dan edukasi semasif-masifnya tentang penanganan yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat untuk melawan Covid-19," tulisnya.
Ia juga mengusulkan pemerintah untuk menggali ide dan terobosan baru dalam membuat kebijakan terutama yang bersifat solutif, serta mengidentifikasi masyarakat yang terdampak pandemi secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat.
[Gambas:Instagram]
Di lain sisi, beberapa waktu sebelumnya, pembawa acara Melaney Ricardo mengaku setuju dengan langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Hal tersebut dikarenakan semakin meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 beberapa waktu belakangan.
"Kalau aku setuju, setuju banget karena saat ini enggak ada pilihan," ucap Melaney Ricardo
"Karena aku melihat yang bekerja di hiburan setiap hari aja bekerja bingung. Satu positif, ini positif, itu positif. Kalau dulu positif, orang dengar kita kaget. Sekarang sudah kayak tiap hari (ada kabar positif)," tuturnya.
Tak hanya itu, ia menilai pandemi juga telah menyerang kesehatan mental masyarakat karena begitu banyaknya kabar duka yang beredar.
"Dan kesehatan mental ya yang harus dijagain. Itu WhatsApp grup isinya orang meninggal, berita yang bikin hati cemas. Terus jadi beberapa teman sempat jadi parno, kenanya ke psikis. Sudah sampai swab negatif, tapi badan enggak enak. Kenanya ke psikis."
"Jadi saya setuju sekali karena ini satu-satunya cara untuk menekan yang namanya virus Covid yang sudah genting (terutama) di Jakarta," ucapnya. Baca selengkapnya di sini.
Baca upaya pemerintah tekan kasus Covid-19 dengan PPKM Darurat di halaman selanjutnya..
PPKM Darurat: Jalan Penghambat Laju Kasus Covid-19
Atas alasan kesulitan ekonomi bagi sejumlah pihak, Didi Riyadi meminta pada presiden Joko Widodo untuk menghentikan aturan PPKM Darurat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Kasus harian Covid-19 di Indonesia terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Indonesia kembali mencatatkan kasus harian Covid-19 tertinggi di dunia pada Kamis (15/7).
Kasus positif virus corona di Indonesia bertambah 56.757, dan merupakan rekor terbaru. Sementara untuk kasus kematian baru, Indonesia ada di posisi kedua terbanyak dengan 982 jiwa. Posisi pertama ditempati Brasil dengan 1.552 orang meninggal.
PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku sejak 3-20 Juli 2021. Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 daerah luar Jawa-Bali resmi berlaku hari ini, Senin (12/7). PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan mobilitas warga sehingga bisa meredam penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan apabila situasi Covid-19 belum terkendali.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku pada Selasa (13/7).
Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM
Terpisah, pemerintah menyediakan sejumlah bantuan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Bantuan pertama berupa beras 10 kilogram bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian, ada bantuan uang tunai Rp300 ribu per bulan untuk warga kurang mampu. Bantuan jenis ini akan disalurkan selama dua bulan pada Juli dan Agustus.
Ada pula bantuan uang tunai Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan Rp3 juta untuk keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, Rp900 ribu untuk kategori pendidikan anak SD.
Selain itu, bantuan Rp1,5 juta untuk pendidikan anak SMP, Rp2 juta untuk pendidikan anak SMA, serta Rp2,4 juta bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Terakhir terdapat Kartu Sembako senilai Rp200 ribu per bulan bagi 18,8 juta penerima. Ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk kelompok rentan dan miskin sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan.