Pengacara Beber Kronologi Kasus Kerumunan Herlin Kenza

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 20:00 WIB
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum selebgram Herlin Kenza membeberkan kronologi kasus kerumunan selama masa PPKM Darurat yang menimpa kliennya.
Selebgram Herlin Kenza mempertanyakan status tersangka kasus kerumunan. (Tangkapan Layar Akun @herlinkenza)
Jakarta, CNN Indonesia --

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum selebgram Herlin Kenza membeberkan kronologi sekaligus klarifikasi soal kasus kerumunan selama masa PPKM Darurat yang menimpa kliennya.

Razman menegaskan bahwa kliennya datang ke acara tersebut untuk memenuhi undangan dari pemilik toko. Pihaknya pun mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan Polda Aceh.

"Dia [Herlin Kenza] bilang dia disuruh untuk datang, dia datang orang sudah ramai, dia keluar dari mobil orang sudah ramai, sebelumnya toko itu juga sudah ramai, saya ada bukti videonya jadi itu ramai bukan karena klien saya, itu memang sudah ramai tapi lebih ramai dari biasanya iya," ujar Razman kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman juga menjelaskan bahwa kliennya menginformasikan kedatangannya ke media sosial pribadinya itu sesuai dengan pemintaan oleh pemilik tempat usaha. Ia tidak terima jika kliennya menjadi penyebab kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh.

"Walaupun klien saya posting bahwa dia akan datang tanggal sekian itu hanya meneruskan dari permintaan pemilik toko jadi ya bilang dia akan datang tanggal sekian itu biasa saja misalnya saya akan datang ke Lhokseumawe terus saya info, terus wartawan menginfokan terus yang datang ramai apakah saya bersalah kan tidak juga," ujar Razman.

"Klien saya posting kalau dia mau datang itu hanya mengikuti arahan dari pemilik toko jadi dia datang dan memberitahu ke yang lain saya datang ke sana," lanjutnya.

Razman melanjutkan bahwa kliennya sekadar melakukan kunjungan sehingga urusan terkait protokol kesehatan dan peraturan tentang kerumunan di masa PPKM adalah menjadi tugas dari pihak pemilik toko yang menjadi penyelenggara acara.

"Dan soal protokol kesehatan kemudian mungkin juga kewajiban orang harus rapid antigen, memakai face shield, masker, [aturan] PPKM di sana level berapa itu yang bertanggung jawab adalah pemilik toko selaku pengundang jadi ini beda kasusnya dengan Habib Rizieq dengan Jerinx karena Habib Rizieq itu penyelenggaranya gitu lho," ujar Razman.

Dalam keterangan yang disampaikan sebelumnya, Razman juga akan menempuh beberapa langkah hukum terkait status tersangka yang kini menjerat kliennya. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah mengkomunikasikan hal itu dengan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

"Saya akan berkomunikasi lebih lanjut untuk mempertanyakan status tersangka ini, kalau status tersangka itu secara logika hukum masuk maka bisa diproses lebih lanjut tapi kalau ada yang janggal tentu saya akan ambil langkah hukum yang smart," kata Razman.

Selain keberatan dengan satus tersangka, Razman juga menyesalkan foto kliennya memegang papan tersangka tersebar di media sosial. Menurutnya, foto itu terkesan Herlin sudah menjadi terpidana.

"Itu berlebihan, karena itu biasanya orang yang akan masuk lapas yang terbukti secara hukum maka itu digunakan yang di foto itu, dan klien saya bingung kok itu bisa tersebar di media, saya sudah tanya ke penyidik, katanya itu dari pimpinan, nah itu siapa," ujar Razman.

Sebelumnya, polisi menetapkan selebgram Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha sebagai tersangka dalam kasus menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh. Mereka dijerat karena melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa ke dua terduga pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu ahli terkait kerumunan yang terjadi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy membenarkan bahwa Herlin Kenza sudah ditetapkan jadi tersangka.

Winardy mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka diduga melanggar pasal 93 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.

(nly/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER