Dalam beberapa hari terakhir, artis Olivia Jensen menjadi sorotan publik akibat bikin blunder melempar bendera Merah Putih Indonesia ke tanah. Konten video yang dibuat Olivia itu dianggap melecehkan bendera Merah Putih.
Kendati telah meminta maaf kepada publik secara terbuka pada Kamis (19/8), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) berencana melaporkan artis Olivia Jensen ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (20/8) sore.
Olivia Jensen merupakan artis muda Indonesia yang mengawali kariernya sebagai pemeran utama film Bukan Cinta Biasa (2009). Dalam film tersebut, Olivia beradu akting dengan sejumlah aktor ternama seperti Ferdy Tahier, Wulan Guritno, Rocky, Tike Priatnakusumah, Afgansyah Reza dan Joe P Project.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artis kelahiran Denmark, 11 April 1993 silam ini juga dipercaya untuk menjadi bintang di video klip salah satu lagu soundtrack film tersebut dalam lagu berjudul Bukan Cinta Biasa yang dibawakan Afgan.
Olivia juga terpilih menjadi model video klip Phantom Band untuk lagu berjudul Pantaskah yang juga menjadi lagu tema film tersebut.
Di tahun yang sama, Olivia berkesempatan untuk menjadi pemeran utama dalam sinetron Hafizah yang diproduksi oleh MD Entertainment dan ditayangkan SCTV pada pertengahan November 2009. Dalam sinetron itu, ia berperan sebagai Hafizah.
Setahun kemudian, Olivia kembali bermain di film Cinta 2 Hati (2010). Dalam film garapan Benni Setiawan ini, Olivia kembali beradu akting dengan Afgansyah Reza.
Di tahun-tahun selanjutnya Olivia kembali membintangi sejumlah film mulai dari Milli & Nathan (2011), Potong Bebek Angsa (2012) dan Slank Nggak Ada Matinya pada tahun 2013.
Dalam film yang diangkat dari kisah grup band Slank tersebut, Olivia berperan sebagai Tascha, istri dari Kaka Slank.
Kemudian pada 2014, Olivia berperan dalam film Strawberry Surprise produksi Starvision Plus. Pada tahun itu pula, Olivia menikah dengan Arief Purnama. Sejak saat itu, Olivia cukup jarang tampil di film maupun televisi.
Artis keturunan Denmark-Indonesia ini pun akhirnya kembali ke seni peran lewat sinetron Cinta yang Hilang pada tahun 2018.
Tak hanya sinetron, Olivia juga kembali membintangi layar lebar dalam film Temen Kondangan (2021) produksi MNC Pictures dengan berperan sebagai Fitri. Sepanjang karier berakting, kurang lebih Olivia telah membintangi 13 film, 4 sinetron, dan 11 FTV.
Setelah sukses membintangi deretan film dan sinetron, Olivia Jensen juga laris menjadi model di berbagai majalah remaja dan tabloid terkemuka hingga menjadi presenter dalam berbagai acara televisi nasional.
Rencana melaporkan Olivia Jensen ke polisi baca di halaman berikutnya...
Olivia Jensen Sempat Minta Maaf dan Terancam Dipolisikan
Profil Olivia Jensen. (Detikcom/Noel)
Baru-baru ini, Olivia Jensen mendadak ramai menjadi perbincangan netizen di media sosial Twitter akibat ulahnya melempar bendera merah putih ke tanah. Netizen menilai aksi Olivia itu melecehkan sang saka merah putih.
Tak berapa lama, Olivia pun meminta maaf karena telah melemparkan bendera Merah Putih Indonesia ke tanah. Permintaan maaf itu disampaikan setelah warganet ramai-ramai mengecam aksi tersebut lewat di media sosial.
"Untuk teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi. Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya," ucap Olivia Jensen dalam video yang diunggah ke Instagram Stories, Kamis (19/8).
Olivia juga menghapus video tersebut. Tak hanya itu, ia juga menutup kolom komentarnya di Instagram. Meski telah dihapus, video tersebut telah diunggah ulang oleh banyak netizen di media sosial.
Meski telah meminta maaf kepada publik secara terbuka, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) berencana melaporkan artis Olivia Jensen ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (20/8) sore.
"Benar, sore nanti. Laporan PB SEMMI terhadap artis Olivia Jensen tentang video viral pelecehan bendera Merah Putih," kata Direktur Eksekutif LBH Semmi Gurun Arisastra kepada wartawan, Jumat (20/8).
Rencananya, kata dia, laporan tersebut akan dilayangkan pukul 15.00 WIB di Bareskrim. Nantinya, pelapor akan berkonsultasi dengan penyidik kepolisian ihwal diterima atau tidaknya laporan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti.




