Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Nicholas Sean membeberkan kronologi soal dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya tersebut. Penyataan ini sekaligus mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya oleh perempuan bernama Ayu Thalia alias Thata Anma.
Ahmad menegaskan bahwa Sean dan Ayu Thalia saling mengenal, tetapi hanya sebatas teman. Ayu Thalia sendiri merupakan Sales Promotion Girl atau SPG di showroom mobil milik 'crazy rich' Rudy Salim.
Pada hari kejadian, keduanya diketahui saling berbincang di dalam mobil milik Sean di showroom tersebut. Setelah berbincang, Sean meminta Ayu Thalia untuk turun dari mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sean menyuruh Ayu Thalia keluar dari mobil, jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," ujar Ahmad Ramzy kepada awak media, Selasa (31/8).
Setelah mendengar penjelasan dari Sean secara langsung, Ahmad Ramzy lantas memeriksa seluruh bukti-bukti serta keterangan dalam laporan Ayu Thalia yang dialamatkan kepada kliennya.
"Kalau saya lihat buktinya itu seolah-olah ditarik. Kalau ditarik itu kan artinya diseret jadi kami akan lihat visumnya dan akan kami dalami," ujar Ahmad.
"Kalau ditarik harusnya [lukanya] dari bawah sampai atas, jadi beda [luka] karena bentuk tarikan atau dorongan dengan jatuh sendiri," lanjutnya.
Ahmad melanjutkan bahwa Nicolas Sean mengaku kaget dengan laporan yang menyatakan ada tindak penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Sean menilai tersebut sebagai fitnah besar dan akan melaporkan balik pihak Ayu Thalia.
"Kami akan lapor balik. Kami akan laporkan. Karena jelas ini suatu yang tidak benar. Sean tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia".
"Makanya kami akan dalami motifnya apa, kami siap mengikuti proses hukum yang ada ketika nanti ada panggilan polsek kami siap datang," ujar Ahmad.
Selaku kuasa hukum, Ahmad Ramzy juga mengaku telah mengantongi beberapa barang bukti untuk melaporkan balik Ayu Thalia.
"Ada tapi kami tidak bisa sampaikan disini, kami sudah punya barang bukti, jadi kami bisa bantah tuduhan dia, bahkan polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom Rudi Salim, pada Jumat malam," ujar Ahmad.
Sementara itu terkait hal yang menjadi cekcok antara Sean dan Ayu Thalia di dalam mobil, Ahmad tidak bisa mengungkapkan di depan awak media. Ia hanya menegaskan bahwa Sean tidak pernah melakukan sentuhan fisik dengan Ayu Thalia.
Nicholas Sean sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia pada Jumat (27/8). Dalam laporan, Ayu menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Ayu Thalia menuding Nicholas Sean telah mendorongnya dari dalam mobil hingga terjatuh dan terluka.
Tudingan itu pun dibantah oleh pengacara Sean, Ahmad Ramzy. Ia menyebut bahwa Ayu adalah loncat dari dalam mobil, bukan didorong hingga jatuh.
"Yang jelas Sean tidak pernah merasa seperti apa yang dituduhkan dia. Yang dilakukan adalah si perempuan ini, Ayu Thalia ini, lompat dari mobil dalam keadaan mobil berhenti," kata Ramzy kepada media, Selasa (31/8).
(dis, nly/fjr)