Alasan Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
Putra Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal Ahok, Nicholas Sean resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
Sean melaporkan Ayu Thalia dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah. Melalui mengacara, Nicholas Sean menuturkan alasan pelaporan.
Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia sejak beberapa waktu lalu. Sean sebelumnya dilaporkan oleh Ayu Thalia pada Selasa (31/8) atas tuduhan penganiayaan.
"Yang jelas sudah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara tertanggal kemarin silahkah cross check, jadi laporan kemarin itu terkait pencemaran nama baik dan fitnah, terlapor inisial AT," ujar Ahmad Ramzy kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (1/9).
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat karena Sean tidak melihat ada itikad baik dari Ayu Thalia sebagaimana yang telah disampaikan sehari sebelumnya.
Untuk itu, Nicholas Sean akhirnya menempuh jalur hukum dan berbalik melaporkan Ayu Thalia.
"Sean dan keluarga besar merasa terfitnah dengan pernyataan AT, bahwa Sean tidak pernah melakukan hal penyaniayaan, makanya Sean dengan tegas membuat laporan balik terhadap AT," ujar Ahmad Ramzy.
Dalam membuat laporan tersebut, Ahmad Ramzy juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti untuk menguatkan laporannya.
"Yang jelas saya tidak bilang [menyerahkan] CCTV, karena pastinya penyidik yang akan mengambil rekaman CCTV, yang saya bawa adalah flashdisk isinya adalah rekaman kejadian di dalam mobil Sean," ujar Ahmad Ramzy.
Kendati demikian, Ahmad Ramzy tidak memberikan informasi detail mengenai isi rekaman tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan upaya hukum untuk membela kliennya.
"Langkah hukum selanjutnya, kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan agar [masalah] ini terang benderang, bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah mendorong atau melakukan penganiayaan," ujar Ahmad Ramzy.
Sebelumnya,Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia pada Jumat (27/8). Dalam laporan, Ayu menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Ayu menuding Sean telah mendorongnya dari dalam mobil hingga terjatuh dan terluka. Tudingan itu pun dibantah oleh pengacara Sean, Ahmad Ramzy. Ia menyebut bahwa Ayu adalah loncat dari dalam mobil, bukan didorong hingga jatuh.
"Yang jelas Sean tidak pernah merasa seperti apa yang dituduhkan dia. Yang dilakukan adalah si perempuan ini, Ayu Thalia ini, lompat dari mobil dalam keadaan mobil berhenti," kata Ramzy kepada media, Selasa (31/8).
Selain membantah dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya, Sean melalui pengacaranya juga memberikan ultimatum kepada Ayu Thalia untuk meminta maaf dalam kurun 1 x 24 jam.
Setelah melihat tidak ada itikad baik, Sean akhirnya resmi melaporkan Ayu Thalia ke polisi.
(dis, nly/fjr)