Komika Coki Pardede kini tengah menghadapi urusan hukum usai kedapatan mengkonsumsi sabu dan ditangkap polisi Rabu (1/9).
Padahal, Coki bersama manajemennya, Majelis Lucu Indonesia atau MLI tengah menyiapkan tur standup comedy spesial berjudul 'Maaf Saya Teringgung'.
Berikut kronologi kasus penggunaan narkoba jenis sabu yang tengah menjerat komika Coki Pardede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede pada Rabu (1/9) malam. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki ditangkap di perumahan di daerah Pagedangan, Kota Tangerang.
Ketika ditangkap, Coki disebut masih dalam pengaruh sabu. Selain Coki, dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial WLI yang merupakan seorang penyuplai sabu.
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif ampetamin dan metampetamin.
Penangkapan Coki merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan hingga ditemukan seorang kurir yang kemudian mengarah kepada Coki.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, terungkap fakta bahwa Coki Pardede mengkonsumsi sabu dengan menyuntikannya lewat dubur. Hal tersebut disampaikan Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima.
"Memang yang bersangkutan menyampaikan yang lebih gampang lewat anal," kata Deonijiu kepada wartawan, Jumat (3/9).
"Dengan cara disuntik, pada saat itu jarumnya dilepas baru disuntik ke analnya," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Coki mengetahui cara tersebut setelah menonton video dari Youtube. Cara itu sengaja dipilih Coki karena dirasa lebih efektif.
Cara tidak lazim itu biasanya dilakukan oleh pengguna di luar negeri.
"Iya (di luar negeri), memang dia (Coki) sampaikan sering digunakan di luar negeri yang dia tiru dan dia lakukan," ujar Deonijiu.
PT. Jenaka Sumber Rejeki atau Majelis Lucu Indonesia (MLI) selaku manajemen talenta yang menaungi Reza Pardede alias Coki Pardede buka suara setelah komika tersebut ditangkap oleh polisi terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
"Talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," pernyataan CEO PT. Jenaka Sumber Rejeki, Patrick Effendy, yang diunggah ke akun Instagram MLI, Kamis (2/9).
Pada penyataan tersebut Patrick juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan artis dari MLI. Ia mengatakan saat ini tengah mengupayakan komunikasi kepada pihak keluarga, kepolisian, klien, dan media.
"Untuk menyelesaikan segala tanggung jawab atas kewajiban profesional dan berusaha memberikan strategi serta solusi yang terbaik demi kepentingan bersama, baik untuk pihak klien mau pun konsumen dari semua program yang terkait," pernyataan Patrick.
Simak sikap MLI terkait kerjaan Coki Pardede termasuk tur di halaman berikutnya..