Denny Sumargo Beber Kronologi Kasus dengan Mantan Manajer
Aktor Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya yang berinisial DA ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Dalam jumpa media pada Kamis (30/9), Denny mengaku dirinya rugi Rp739 juta. Uang itu disebut diduga dibawa kabur DA usai tak bisa dihubungi oleh Denny Sumargo.
DA diketahui telah bekerja dengan Denny Sumargo selama 10 tahun. Kasus ini bermula dari DA yang dinilai tidak transparan terkait pekerjaan yang mesti dilakukan Denny Sumargo.
DA disebut hanya melaporkan pekerjaan Denny Sumargo separuhnya, sementara upah sudah diambil untuk kepentingannya pribadi.
Bukan hanya itu, DA juga disebut menggunakan nama Densu Management untuk bertanggung jawab atas situasi ini. Tidakannya itu mengarah pada dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.
Mohamad Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyebutkan DA tidak menyampaikan secara rinci nilai kontrak. DA disebut hanya menyampaikan separuh dari nilai kontrak sesungguhnya kepada Denny Sumargo.
DA pun disebut Anwar menawarkan kepada talent-talent lainnya di dalam manajemen itu untuk mendapatkan uang.
Denny Sumargo mengaku DA sudah memutuskan hubungan komunikasi dengannya. Semua jaringan komunikasi yang menghubungkan keduanya disebut sudah diblokir oleh DA.
"Ada dana yang dikembalikan, tapi tidak semuanya. Jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," kata Denny.
Dengan jumlah yang sudah ditransfer tersebut, Denny Sumargo menyebut DA masih membawa kabur uangnya senilai Rp739 juta.
Denny menyebut istrinya, Olivia Allan, adalah pihak pertama yang menyadari aksi DA.
Lanjut ke sebelah...