Denny Sumargo Dituduh Eks Manajer Utang Rp1,7 Miliar

CNN Indonesia
Rabu, 06 Okt 2021 12:00 WIB
Usai melaporkan eks manajernya, Denny Sumargo malah dituduh balik sempat utang sebesar Rp1,7 miliar.
Usai melaporkan eks manajernya, Denny Sumargo malah dituduh balik sempat utang sebesar Rp1,7 miliar. (Foto: (Screenshot dari Instagram @sumargodenny ))
Jakarta, CNN Indonesia --

Melalui pengacara bernama Banggua Togu Tambunan, mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista balas menuduh aktor tersebut memiliki utang sebesar Rp1,7 miliar kepadanya.

Menurutnya, utang belum lunas lantaran baru dibayar sejumlah Rp419 juta.

"Kalau dihitung tadi disampaikan (Ditya) Rp1,7 miliar, lalu dibayar Rp419 juta. Dia bilang rugi Rp800 juta, masih ada sekitar Rp500 atau Rp600 juta," kata Banggua, Selasa (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banggua menjelaskan pada 26 Agustus 2021 sebelum ia ditunjuk sebagai kuasa hukum sebenarnya Ditya dan Denny sudah bertemu untuk menyelesaikan masalah dengan baik.

Ditya merasa masalah sudah selesai, sementara Denny masih merasa dirugikan.

Kemudian dalam jumpa media pada Kamis (30/9) lalu Denny mengaku rugi Rp739 juta. Uang itu disebut diduga dibawa kabur Ditya usai tak bisa dihubungi sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Ditya membantah tuduhan yang dilayangkan Denny. Menurut pengacara, bukti percakapan untuk membuktikan bahwa Ditya bukan pencuri seperti yang dituduhkan.

"Ada chatnya. Ini hanya klarifikasi bahwa Ditya bukan pencuri dan mengambil hak orang lain. Kami akan buktikan laporan Denny Sumargo tidak semuanya benar," katanya.

Selain itu, Denny juga menilai Ditya tidak transparan terkait pekerjaan yang mesti dilakukannya. Ditya disebut hanya melaporkan pekerjaan Denny separuhnya, sementara upah sudah diambil untuk kepentingannya pribadi.

Sementara, Banggua mengatakan bahwa sudah ada persetujuan mengenai perubahan nominal. Namun persetujuan itu berupa pernyataan lisan, bukan pernyataan tertulis.

"Kalau misal dibilang mark-up, ternyata sudah ada kesepakatan dari Rp 300 juta menjadi Rp 500 juta. Hukum juga tidak mesti harus tertulis, bahwa hukum itu mengikat walaupun secara lisan," kata Banggua.

Ia melanjutkan, "Denny Sumargo sudah agree dengan itu. Buktinya apa? Dia kerjakan kerjaannya. Kalau tidak agree, dia bisa saja batalkan. Dia harus mendapatkan suksesi dari situ."

Banggua menjelaskan bahwa setiap tahun Ditya dan Denny menggelar rapat setiap tahun untuk menentukan pencapaian. Dari situ ia menilai bahwa peran manajer tidak mudah karena harus mencarikan pekerjaan untuk talentanya.

"Jadi terlalu picik kalau kita bilang dia (Ditya) mark-up. Faktanya pekerjaan yang didapatkan Denny Sumargo setelah dipegang Ditya itu mengalami peningkatan," kata Banggua.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER