Gaga Muhammad disebut Laura kerap menggesek ATM tanpa izin kala Laura lumpuh dan terbaring di atas kasur, hingga membayari supir dengan kartu e-tol miliknya.
Kisah Laura itu pun menjadi sorotan publik. Laura menggugat Gaga ke pengadilan dengan tuduhan tidak bertanggung jawab akan kecelakaan yang menimpa mereka.
Pada Kamis (1/12), ia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait gugatan pada Gaga Muhammad. Laura memperjuangkan keadilan atas kondisi dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gaga mengatakan bahwa ia mengendarai mobil dalam kondisi tidak stabil hingga membuatnya sempat ketiduran.
"Saya sempat ketiduran, bangun ketiduran, depan saya ada truk. Daripada saya hantam truk lebih parah, jadi mendingan saya ambil kanan, karena memang terlalu kaget mobil akhirnya terbalik," ujar Gaga dikutip dari detikHot pada Rabu (8/12).
Namun, Gaga menyebut bukan hanya dirinya yang berada dalam kondisi mabuk. Menurutnya, Laura juga mabuk dan tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar.
Gaga yang juga merupakan mantan kekasih selebgram Awkarin saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pidana lalu lintas.
"Tempat ditahan di Polda," kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/12).
Dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(nly/end)