Setelah itu, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik hingga kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sang aktir itu kini merasa lega atas penetapan tersangka itu.
"Apa yang gue laporin pencemaran nama baik soal pencurian dan lain-lainnya itu tidak terbukti. Karena kan gue harus meng-clear kan nama gue," kata Okan.
"Karena semua orang berpikir gue mencuri cincin dan lain-lain. Itu penting buat gue. Karena gue pengusaha, gue punya nama baik dan gue harus membersihkan nama," imbuh Okan Kornelius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Daren, menyinggung telah memberikan beberapa kali kesempatan lewat mediasi untuk meminta maaf. Namun, Lee Sachi tak mengindahkan kesempatan tersebut.
"Kami tidak mengada-ada dan tidak hanya katanya. Ada orangnya, ada tertulisnya dan banyak bukti dan saksilah," kata Sri Daren.
Lihat Juga : |
"Kalau misalnya dia melakukan semua ini untuk bukan hanya menempuh atau mendapatkan keadilan, tapi untuk menghancurkan kehidupan Okan Kornelius," tuturnya.
Lee Sachi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2021. Kasus pencemaran nama baik itu ditangani Polres Depok, Jawa Barat.