Mereka diketahui syuting di lokasi pengungsian korban Semeru di Desa Penanggal, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur. Video mereka syuting di lokasi tersebut kemudian viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Dalam sejumlah video yang beredar di dunia maya, tampak Tamara Rebecca tengah syuting di antara tenda berlogo Kementerian Sosial dan di antara tenda posko kemanusiaan.
Video syuting yang viral tersebut kemudian menuai kecaman hingga boikot dari netizen ketika sinetron tersebut tayang di sebuah stasiun televisi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak production house (PH) sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTD), mengklaim telah mengantongi izin untuk melakukan syuting di lokasi pengungsian korban terdampak Semeru.
Line Producer PT Verona Indah Pictures, Dwi Sunarso Lobo yang memproduksi sinetron tersebut mengatakan, izin itu didapat dari Pemda setempat, yakni Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Izin pasti dari Pemda kan, relawan dan sekitarnya" kata Lobo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).
Namun Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru Mayor Inf Muhammad Tohir menyatakan pihaknya sama sekali tak memberikan izin kepada rumah produksi tersebut.
Menurut Thohir, meski pihak PH telah mengantongi izin dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq, tim produksi sinetron juga harus berkoordinasi dengan dirinya. Pasalnya, dia adalah aparatur yang diberi tanggungjawab untuk melakukan penanganan di wilayah terdampak erupsi.
"Saya menerima info itu ACC persetujuan pak bupati. Dalam disposisinya disetujui tapi harus berkoordinasi atau melapor ke Dansatgas," kata Tohir, Rabu (22/12).
(nly/end)