Pada Oktober 2021, selebgram Rachel Vennya menjadi cibiran netizen lantaran kabur saat menjalani masa karantina selepas perjalanan dari Amerika Serikat. Ia dibantu oleh dua personel TNI AU.
Saat berbincang di YouTube Boy William, Rachel Vennya mengatakan alasannya kabur dari karantina karena kangen dengan anak-anaknya.
Kendati demikian, Rachel Vennya bersama kekasihnya dan manajer yang juga jadi terdakwa, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia, bersalah. Mereka dijatuhi vonis masing-masing empat bulan penjara, tapi tak dikurung selama masa percobaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim mengatakan sikap Rachel dkk yang terus terang mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit saat diperiksa itu menjadi hal meringankan Rachel dkk. Rachel juga dinilai sopan serta, saat pulang dari AS, hasil tes Covid-19 Rachel menunjukkan negatif.
Pada September 2021, jagat media sosial dihebohkan oleh kemunculan tiga pria yang mirip dengan pelawak legendaris Indro, Kasino, dan Dono. Mereka tergabung dalam trio bernama Warkopi.
Dalam waktu singkat, Warkopi menjadi sorotan karena aksi mereka memparodikan Warkop DKI. Trio yang dipertemukan oleh Netizen tersebut membuat konten parodi yang tayang di Youtube, serta tampil menjadi bintang tamu di beberapa acara televisi.
Hal tersebut yang kemudian dipermasalahkan oleh Lembaga Warkopi, terkait pelanggaran hak cipta. Tak lama, Warkopi yang ditemani manajemen menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Namun, Lembaga Warkop DKI yang berisi keluarga personel Warkop DKI meminta Warkopi mengganti nama. Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
Sebagai jawaban, Alvin, Asep dan Dimas atau yang dikenal dengan Trio Warkopi memutuskan untuk bubar per Rabu (13/10). Keputusan diambil untuk menindaklanjuti saran yang disampaikan oleh lembaga Warkop DKI yang diwakili oleh Hanna, Satrio dan Indro Warkop DKI.
Pada pertengahan 2021, pasangan selebriti, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir keduanya yang berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti, yakni sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Alhasil, Nia dan Ardi menjalani proses rehabilitasi. Namun dalam perjalannya, Ardi Bakrie dikabarkan kecelakaan saat kabur dari panti rehabilitasi narkoba.
Tak lama, publik juga dikejutkan dengan kemunculan video Nia Ramadhani makan malam bersama keluarga di restoran. Hal itu kemudian dibantah oleh Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Sementara itu dalam persidangan, Nia Ramadhani menggunakan sabu karena teringat ucapan teman syutingnya pada 2006 silam. Kata temannya itu, terang Nia, sabu dapat membuat seseorang yang sedang sedih menjadi bahagia.
(nly/end)