Jakarta, CNN Indonesia --
Sutradara Gina S Noer mengusulkan industri perfilman membentuk dewan etik menyikapi kasus kru film Penyalin Cahaya yang diduga terlibat pelecehan seksual.
"Semoga setelah kejadian memilukan ini, industri film bisa bersama membentuk dewan etik," kata Gina S Noer dalam kicauan di media sosial, Selasa (11/1), yang diizinkan untuk dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).
"Jelas: standar kerja, jalur pengaduan dari skala pembuatan film hingga industri, juga pendampingan hukum & psikologis untuk korban, termasuk pemulihan nama bila tersangka ternyata tak bersalah," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gina menyebut perlu ada standar dan aturan tertentu terkait pelecehan seksual juga perundungan. Menurut Gina, aturan itu bisa ditempatkan di lokasi syuting atau dipasang pada laman tertentu.
Gina juga menyebut itu saja tidaklah cukup. Studio akan diuji keseriusannya dalam memandang masalah pelecehan seksual di lingkungan kerja industri perfilman melalui saluran pengaduan.
"Apalagi bila yg melakukan adalah produser/sutradara/aktor utama/penulis/chief...kondisinya makin sulit.," tulis Gina.
Gina juga menyarankan kepada mereka yang merasa pernah melakukan tindakan yang termasuk kekerasan seksual untuk bisa jujur sebelum bekerja.
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual terdiri dari 15 jenis tindakan, yaitu perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual.
Kemudian ada eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan termasuk cerai gantung, pemaksaan kehamilan, dan pemaksaan aborsi.
Lalu ada pula pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan dan diskriminasi terhadap perempuan, dan kontrol seksual termasuk lewat aturan yang diskriminatif.
"Orang yang mempekerjakan bisa jadi punya pilihan: background check, tetap pekerjakan dengan disclaimer kepada anggota tim lain, atau putus sama sekali," kata Gina S Noer.
lanjut ke sebelah...
Pembahasan terkait pelecehan seksual di industri perfilman kembali mengemuka setelah salah satu kru Penyalin Cahaya disebut diduga sebagai pelaku tindakan tersebut.
Informasi dugaan pelecehan seksual diterima tim produksi dari salah satu komunitas yang mengelola pelaporan kasus pelecehan seksual. Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual di masa lampau. Tidak diketahui apakah dugaan pelecehan ini berlanjut ke ranah hukum.
"Kami mendapati sebuah nama dari tim film Penyalin Cahaya tercatat sebagai terlapor akan dugaan perbuatan di masa lalunya," tulis Rekata Studio dan Kaninga Pictures dalam pernyataan resmi pada Senin.
"Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi setelahnya, kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film Penyalin Cahaya dan materi-materi publikasi film," lanjutnya.
Sejak Senin (10/1) hingga hari ini (12/1), CNNIndonesia.com telah menghubungi sejumlah pihak seperti Netflix sebagai distributor Penyalin Cahaya dan komite Festival Film Indonesia yang memberikan kemenangan kepada film tersebut, terkait berbagai tuntutan dari netizen, termasuk manajemen Reza Rahadian yang bertindak sebagai Ketua FFI.
Namun hingga saat berita ini ditulis, tidak ada jawaban atas permintaan wawancara dari CNNIndonesia.com terkait skandal ini. Agenda wawancara kru Penyalin Cahaya dan media yang diatur oleh Netflix pada Selasa (11/1) juga diundur sejak Jumat (7/1) hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Kasus pelecehan seksual di industri perfilman bukan kali ini terjadi. Sejumlah selebritas sejak 2018 sudah menyinggung kasus ini.
Pada acara Women's March 2018, Nadine Alexandra mengaku dirinya menjadi saksi rekan-rekannya mengalami hal serupa. Namun yang sering terjadi adalah korban tidak mendapatkan empati juga keberpihakan.
Industri film Hollywood juga diterpa badai skandal pelecehan seksual ketika puluhan selebritas, yang sebagian besar papan atas, membongkar borok produser Harvey Weinstein pada 2017 yang memunculkan gerakan Me Too.
Weinstein pun sejauh ini dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas berbagai tuduhan, mulai dari pelecehan hingga pemerkosaan.
 Infografis Para Selebriti Korban Pelecehan Seksual Harvey Weinstein. (CNN Indonesia/Timothy Loen) |
Catatan redaksi: Judul dan isi berita dikoreksi pada Rabu (12/1) pukul 19.30 WIB dari semula "Hannah Al Rashid Buka Suara Soal Kasus Penyalin Cahaya" karena narasumber tidak bersedia untuk dikutip.