Kronologi Viral Konser Tri Suaka di Subang Banjir Penonton
CNN Indonesia
Rabu, 02 Feb 2022 07:52 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Beberapa waktu lalu, beredar video viral berisi konser di Subang yang berisi penuh penonton dan menampilkan penyanyi asal Yogyakarta, Tri Suaka. (Anthony Delanoix via StockSnap)
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pada Selasa (1/2), Tri Suaka meminta hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Ia berdalih hanya bersikap profesional karena sudah diundang panitia.
"Aku mau nanggepin perihal yang di Subang kemarin, banyak yang tag aku. Kita itu sudah dua tahun ya istilahnya enggak boleh mengadakan acara begitu," kata Tri Suaka, dikutip dari detikHot.
"Jadi menurut saya enggak usah terlalu digoreng lagi, apa kalian enggak capek menggoreng berita-berita seperti itu terus?" lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau digoreng-goreng lagi, naik lagi. Kita juga kan sudah vaksin. Kita hanya diundang untuk menghadiri sebuah acara, kita hanya profesional kerja teman-teman," kata Tri Suaka.
Bergantung pada Pemda
Terkait pelaksanaan pementasan musik, sebelumnya pada November 2021, pemerintah mengizinkan kegiatan seni dan budaya di area publik yang menimbulkan kerumunan dengan ketentuan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah dan masih mematuhi protokol kesehatan.
"Yang saya pahami bahwa ke depan kita sudah bisa menjalankan konser dengan catatan mengikuti kondisi pada momen itu," kata Ketua Asosiasi Promotor Indonesia (APMI), Dino Hamid kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).
"Kedua, promotor dan penonton komitmen untuk menjalankan prokes agar tidak terjadi klaster," lanjutnya.
Dino menyebut pihaknya sempat berkonsultasi dengan pihak Kepolisian, baru-baru ini. Menurut Dino, Kepolisian selaku pemberi izin keramaian akan mempertimbangkan situasi aktual ketika konser dilaksanakan.
"Kalau memang kondisinya lagi PPKM level tinggi, kondisinya tidak kondusif ya tidak bisa dilakukan," kata Dino. "Kalau kondisinya kondusif seperti akhir tahun kemarin ya bisa berjalan,"
"Nanti semua tergantung pada kebijakan stakeholder. Contoh misalnya PPKM level I sudah diperbolehkan 100 persen, ya kami 100 persen," kata Dino.
"Kalau di PPKM level II 50 persen, ya kami 50 persen. Intinya kami mengikuti kebijakan stakeholder sesuai dengan kondisi di saat event itu dilaksanakan," lanjutnya.
Dengan situasi tersebut, Dino menyebut peluang untuk perubahan jadwal acara hingga pembatalan sudah mesti dipersiapkan baik oleh promotor pelaksana konser maupun calon penonton.
Beberapa waktu lalu, beredar video viral berisi konser yang berisi penuh penonton. Konser tersebut diketahui digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang, dan diisi oleh penampilan sejumlah artis salah satunya Tri Suaka.
Tri Suaka merupakan penyanyi asal Yogyakarta yang namanya melambung di media sosial. Ia merupakan penyanyi kafe yang kerap melakukan kover dan kemudian hit di media sosial.
Konser musik itu diketahui digelar pada Minggu (30/1) di Taman Anggur Kukulu, Pegaden Barat, Subang. Selain Tri Suaka, ada pula penampil lain seperti Nabila Maharani, dan Zidan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video tersebut juga menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan. Mulai dari penonton yang berdesakkan hingga banyak yang tidak menggunakan masker atau maskernya dicopot.
Netizen pun banyak yang kesal dan menyayangkan kondisi tersebut, terlebih Indonesia kini sedang dilanda gelombang ketiga pandemi Covid-19, khususnya akibat varian Omicron. Apalagi sejumlah netizen di media sosial menyebut pengumuman soal konser tersebut sudah ada sejak lama sehingga antisipasi mestinya sudah dilakukan.
Diberitakan detikHot, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Subang menyebut acara tersebut tidak sesuai dengan izin yang diajukan penyelenggara kepada pihak kepolisian.
"Awal mulanya menurut keterangan dari ibu Kapolres (AKBP Sumarni), itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni," kata dr. Maxi selaku juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Subang kepada detikcom, Selasa (1/2).
"Mungkin acara yang menghadirkan band dikagumi kaum milenial sehingga responnya pun terjadinya penumpukan banyak orang dan kerumunan akibat reaksi dari masyarakat," lanjutnya.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi, satgas langsung memberikan sanksi dengan penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan." kata Maxi.
Penutupan objek wisata tersebut sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dengan nomor surat PR.01/276/DISPARPORA dan ditandatangani oleh Bupati Subang. Dalam surat tersebut, objek wisata itu ditutup pada periode 1-3 Februari 2022.
Sementara itu, Tri Suaka buka suara terkait konsernya yang bejubel penonton dan melanggar protokol kesehatan.
lanjut ke sebelah...
Tri Suaka: Enggak Perlu Digoreng
Beberapa waktu lalu, beredar video viral berisi konser di Subang yang berisi penuh penonton dan menampilkan penyanyi asal Yogyakarta, Tri Suaka. (Yvette de Wit/Unsplash)
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pada Selasa (1/2), Tri Suaka meminta hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Ia berdalih hanya bersikap profesional karena sudah diundang panitia.
"Aku mau nanggepin perihal yang di Subang kemarin, banyak yang tag aku. Kita itu sudah dua tahun ya istilahnya enggak boleh mengadakan acara begitu," kata Tri Suaka, dikutip dari detikHot.
"Jadi menurut saya enggak usah terlalu digoreng lagi, apa kalian enggak capek menggoreng berita-berita seperti itu terus?" lanjutnya.
"Nanti kalau digoreng-goreng lagi, naik lagi. Kita juga kan sudah vaksin. Kita hanya diundang untuk menghadiri sebuah acara, kita hanya profesional kerja teman-teman," kata Tri Suaka.
Bergantung pada Pemda
Terkait pelaksanaan pementasan musik, sebelumnya pada November 2021, pemerintah mengizinkan kegiatan seni dan budaya di area publik yang menimbulkan kerumunan dengan ketentuan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah dan masih mematuhi protokol kesehatan.
"Yang saya pahami bahwa ke depan kita sudah bisa menjalankan konser dengan catatan mengikuti kondisi pada momen itu," kata Ketua Asosiasi Promotor Indonesia (APMI), Dino Hamid kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).
"Kedua, promotor dan penonton komitmen untuk menjalankan prokes agar tidak terjadi klaster," lanjutnya.
Dino menyebut pihaknya sempat berkonsultasi dengan pihak Kepolisian, baru-baru ini. Menurut Dino, Kepolisian selaku pemberi izin keramaian akan mempertimbangkan situasi aktual ketika konser dilaksanakan.
"Kalau memang kondisinya lagi PPKM level tinggi, kondisinya tidak kondusif ya tidak bisa dilakukan," kata Dino. "Kalau kondisinya kondusif seperti akhir tahun kemarin ya bisa berjalan,"
"Nanti semua tergantung pada kebijakan stakeholder. Contoh misalnya PPKM level I sudah diperbolehkan 100 persen, ya kami 100 persen," kata Dino.
"Kalau di PPKM level II 50 persen, ya kami 50 persen. Intinya kami mengikuti kebijakan stakeholder sesuai dengan kondisi di saat event itu dilaksanakan," lanjutnya.
Dengan situasi tersebut, Dino menyebut peluang untuk perubahan jadwal acara hingga pembatalan sudah mesti dipersiapkan baik oleh promotor pelaksana konser maupun calon penonton.