Snoop Dogg digugat oleh seorang perempuan yang tidak dibuka identitasnya atas kasus pelecehan seksual. Kejadian ini terjadi ketika perempuan itu menghadiri konser Snoop Dogg, pada 29 Mei 2013.
Dalam gugatannya, perempuan tanpa nama itu mengatakan rekan Snoop Dogg, Bishop Don "Magic" Juan, menawarkan untuk mengantar perempuan itu pulang. Namun, karena ia tertidur di dalam mobil, perempuan tersebut dibawa ke rumahnya tanpa persetujuan sang perempuan.
Perempuan tersebut mengaku telah dilecehkan oleh rekannya itu di rumah Juan. Keesokan harinya, ia dibawa ke studio Snoop Dogg dan mengatakan rapper tersebut juga memaksanya untuk melakukan seks oral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Melakukan masturbasi dan ejakulasi di dada bagian atas dan leher bawah (perempuan itu)," tulis gugatannya, seperti dikutip Pitchfork, Kamis (10/2).
Atas kejadian yang menimpanya, perempuan tanpa nama itu menggugat Snoop Dogg atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan untuk pelecehan seksual dan kekerasan sesual.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Federal California, pada Rabu (9/2) lalu. Selain nama Snoop Dogg, Bishop Don "Magic" juga tertera dalam dokumen gugatan tersebut.
Hingga kini, pihak Snoop Dogg maupun Bishop Don "Magic" Juan belum memberikan komentar atas tuduhan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Snoop Dogg dikabarkan telah mengakuisisi label rekaman Death Row Records. Label rekaman tersebut merupakan label yang merilis album debutnya, Doggystyle, yang dirilis 1993 silam.
Sebelum hengkang dari Death Row Records pada 1998, Snoop Dogg pernah merilis dua album bersama label rekaman tersebut.
"Rasanya menyenangkan memiliki kepemilikan label tempat yang menjadi bagian dari awal karier saya dan sebagai salah satu anggota pendiri," ujar Snoop Dogg, dikutip dari Antara, Kamis (10/2).
Selain itu, rapper berusia 50 tahun itu juga berencana akan merilis album terbarunya yang bertajuk B.O.D.R. (Bacc on Death Row), Minggu (13/2) mendatang.
(pra/pra)