Iwan Fals Tanggapi Rencana Hapus PCR-Antigen dari Syarat Perjalanan

CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2022 12:30 WIB
Iwan Fals ikut mengomentari rencana pemerintah menghapus PCR dari syarat perjalanan darat, laut, dan udara mendatang.
Iwan Fals ikut mengomentari rencana pemerintah menghapus PCR dari syarat perjalanan darat, laut, dan udara mendatang. Foto: (CNNIndonesia.com/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Iwan Fals merespons kebijakan pemerintah Indonesia yang menghapus syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Satgas menyatakan rencana itu menjadi bentuk uji coba masa transisi dari pandemi menuju endemi.

"Ya asik lah kalau sudah enggak perlu PCR dan antigen lagi," cuit Iwan Fals pada Selasa (8/3).

Dalam cuitan yang sama, Iwan Fals juga menyinggung soal harga sembako yang biasanya mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal sembako nih pada naik, bukan minyak goreng doang," tulis Iwan Fals di Twitter, Selasa (8/3).

"Katanya lagi biasa pak menjelang bulan puasa...lah padahal puasa kok naik....," lanjutnya.



CNNIndonesia.com telah meminta izin Iwan Fals untuk mengutip cuitan tersebut. 

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3).

Luhut menyampaikan aturan baru itu akan dituangkan dalam surat edaran. Aturan baru akan terbit dan berlaku dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting juga belum bisa memastikan kepastian tanggal pelaksanaan aturan penghapusan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat perjalanan dalam negeri tersebut.

Ketetapan itu saat ini masih digodok dan rencananya Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru pada hari ini, Selasa (8/3).

Pemerintah juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.

Sementara itu, masyarakat Indonesia saat ini harus membayar mahal harga minyak goreng. Kenaikan harga minyak goreng terjadi sejak November 2021.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera menyelesaikan masalah minyak goreng sebelum ramadhan dan lebaran. Jika tidak segera ditangani, YLKI khawatir harga minyak goreng akan terus meroket.

(tim)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER