Pengurus Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial dan media massa bahwa dirinya meminta acara di TV yang diisi oleh artis Ayu Ting Ting agar dihentikan. Ia mengatakan kabar tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks.
Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi untuk memberikan dukungan pada program yang positif.
Ia mengatakan berita yang beredar tersebut merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari ke-10 Ramadan 1441 H. Sehingga, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Elvi, dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.
"Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," ujar Elvi dalam keterangannya di kutip dari laman resmi MUI, Rabu (23/3).
Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media. Ia menilai, judul dan bingkai dari tulisan itu memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita," ujar Elvi.
"Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.
Lihat Juga : |
Di sisi lain, Elvi menegaskan bila ada program televisi yang dianggap sudah melampai batas etika saat Ramadan, maka rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan.
"Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," kata dia.
(rzr/pra)