Mawar AFI telah mendapatkan surat panggilan dari Polres Metro Depok terkait laporan yang dilayangkan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo. Namun, Mawar AFI disebut belum siap memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Mawar sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait UU Informasi Transaksi Elektronik," ujar Zakir Rasyidin saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (22/3), dikutip dari detikHot.
"Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan karena Mawar saat ini belum siap untuk diperiksa," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan Zakir, Mawar AFI baru saja melalui operasi dan sedang dalam proses pemulihan. Meski demikian, tidak diinformasikan lebih lanjut mengenai operasi yang baru dijalani penyanyi berusia 36 tahun itu.
"Dia dalam proses pemulihan, karena dia baru saja dioperasi, memang keadaannya belum bisa untuk memberikan keterangan," ujar Zakir.
"Karena itu, tadi kami sudah meminta waktu kepada penyidik Polres Depok agar kiranya pemeriksaan itu bisa dimundurkan sampai dengan Mawar pulih dari operasinya," lanjutnya.
Selain itu, Zakir juga mengungkapkan bahwa baik Mawar AFI dan tim kuasa hukum Steno Ricardo belum ada komunikasi sama sekali. Sehingga, Zakir berharap polisi dapat menjadi fasilitator bagi kedua pihak.
"Kalau pihak pelapor kami belum ada berkomunikasi, ya semoga saja nanti penyidik bisa memfasilitasi dua pihak ini agar bertemu, supaya didudukkan permasalahannya," katanya.
Pengacara Steno membuat laporan terhadap Mawar AFI lantaran tak terima dengan pernyataan Mawar yang menyebut pihaknya mengarang bukti perselingkuhan.
"Iya (itu) kasus dugaan pencemaran nama baik. Baru kemarin ya laporannya," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (25/2).
Mawar AFI menikah dengan Steno Ricardo pada 2012 lalu. Keduanya kemudian resmi bercerai sejak 11 Januari 2022 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok tertanggal 7 Desember 2021.
Steno lantas menikah lagi dengan Susi, baby sitter dari anak-anak Steno dan Mawar.
Setelahnya, beredar salinan putusan sidang perceraian Mawar AFI dan Steno di media sosial. Dalam dokumen itu tertulis Mawar AFI selaku termohon berselingkuh dengan pria lain.
Mawar kemudian menjawab kabar itu melalui unggahan di media sosial. Ia menyatakan diminta menandatangani hal tersebut karena memengaruhi hak asuh anak.
Namun, pihak pengacara Steno membantahnya dan menyebut bahwa pihaknya memegang bukti dugaan bahwa Mawar AFI selingkuh.
(pra)