Ed Sheeran Menang Gugatan Kasus Hak Cipta Lagu Shape of You
CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2022 07:50 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas single Shape of You dan terbukti tidak menjiplak lagu milik Sami Chokri yang berjudul Oh Why. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sami Chokri bersama produser Ross O'Donoghue menuduh Shape of You menjiplak beberapa bagian lagu Oh Why tanpa izin. Dalam persidangan yang digelar pada 7 Maret lalu, Ed Sheeran membantah mengubah musik dan lirik artis lain, lalu mengklaim itu sebagai karyanya.
"Saya telah membangun karier yang panjang dan sangat sukses dengan menulis lagu-lagu orisinal untuk diri saya sendiri dan berbagai artis terkemuka," kata Ed Sheeran seperti diberitakan Reuters, Senin (7/3).
"Saya tidak akan bisa melakukan hal itu jika memiliki kebiasaan menjiplak penulis lain," Ed Sheeran menegaskan.
Kemudian, Sheeran juga mengatakan tidak mengenal Sam Chokri dan tidak pernah mendengar lagu Oh Why. Namun, Andrew Sutcliffe selaku kuasa hukum Sami Chokri membantahnya bahwa Sheeran pasti mengenal Chokri karena sama-sama pernah tampil di SBTV.
Tak hanya itu, Ed Sheeran juga disebut pernah meneriakkan nama Sami Chokri dalam Festival Membaca 2011 lalu.
Chokri dan O'Donoghue turut mengatakan bagian hook "Oh I" di lagu mereka dan Shape of You sangat mirip. Sehingga, keduanya meyakini Ed Sheeran sangat mungkin pernah mendengar lagu mereka.
Dalam persidangan Sutcliffe juga menayangkan gaya penulisan lagu Ed Sheeran, seperti spontan atau berkembang dari waktu ke waktu dengan pengaruh artis lain.
"Itu tidak benar," jawab Ed Sheeran.
Tudingan itu juga menyeret rekan penulis lagu tersebut. Pengacara pun mengatakan ada banyak bukti ketika Ed Sheeran sedang menggodok ide hingga menulis Shape of You.
Permasalahan hukum ini bermula ketika Ed Sheeran dan rekan penulisnya, yakni Steven McCutcheon dan John McDaid, meminta Pengadilan Tinggi menyatakan mereka tidak melanggar hak cipta Chokri dan O'Donoghue pada 2018.
Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas single Shape of You dan terbukti tidak menjiplak lagu milik Sami Chokri yang berjudul Oh Why. Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan hasil tersebut pada Rabu (6/4) waktu setempat.
Dilansir dari Variety, Hakim Antony Zacaroli mengatakan dalam putusannya bahwa Ed Sheeran menyalin karya Chokri "secara sengaja maupun tidak sadar". Selain itu ada kesamaan satu bar antara lagu Shape of You dan Oh Why.
Sehingga, kata Zacaroli, "Kesamaan itu hanyalah titik awal untuk kemungkinan pelanggaran hak cipta."
Namun, setelah mempelajari kedua lagu tersebut, Zacaroli dapat menyimpulkan bahwa adanya perbedaan pada bagian-bagian dari kedua lagu tersebut. Terutama, adanya bukti kuat bahwa frasa "Oh I" dalam Shape of You bukan berasal dari lagu Oh Why.
Sheeran kemudian dituduh oleh pihak penggugat bahwa ia mendengarkan lagu Oh Why terlebih dulu sebelum menulis Shape of You. Terhadap tuduhan ini, Zacaroli mengatakan, "Pada kenyataannya saya menemukan bahwa dia belum mendengarnya."
Ed Sheeran kemudian mengeluarkan pernyataan gabungan yang mewakili penulis dan vokalis Snow Patrol Johnny McDaid, serta produser Steven McCutcheon. Ia mengunggah pernyataan tersebut lewat media sosialnya usai sidang putusannya.
Musisi berusia 31 tahun itu mengatakan kasus-kasus hak cipta seperti yang dialaminya sudah umum terjadi, bahkan menjadi sebuah kultur.
"Terlalu banyak nada dan terlalu sedikit chord yang diguankan dalam musik pop," kata Ed Sheeran dalam video pernyataannya lewat akun @edsheeran.
"Kebetulan pasti terjadi jika 60 ribu lagu dirilis setiap hari di Spotify. Itu berarti 22 juta lagu per tahun, dan hanya memiliki 12 nada yang ada," lanjutnya.
Sheeran pun berharap kasus-kasus dengan klaim tidak berdasar seperti ini dapat dihindari di masa depan.
"Semoga kami semua bisa kembali menulis lagu daripada harus membuktikan bahwa kami bisa menulisnya," tutup Ed Sheeran.
Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas single Shape of You dan terbukti tidak menjiplak lagu milik Sami Chokri yang berjudul Oh Why. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sami Chokri bersama produser Ross O'Donoghue menuduh Shape of You menjiplak beberapa bagian lagu Oh Why tanpa izin. Dalam persidangan yang digelar pada 7 Maret lalu, Ed Sheeran membantah mengubah musik dan lirik artis lain, lalu mengklaim itu sebagai karyanya.
"Saya telah membangun karier yang panjang dan sangat sukses dengan menulis lagu-lagu orisinal untuk diri saya sendiri dan berbagai artis terkemuka," kata Ed Sheeran seperti diberitakan Reuters, Senin (7/3).
"Saya tidak akan bisa melakukan hal itu jika memiliki kebiasaan menjiplak penulis lain," Ed Sheeran menegaskan.
Kemudian, Sheeran juga mengatakan tidak mengenal Sam Chokri dan tidak pernah mendengar lagu Oh Why. Namun, Andrew Sutcliffe selaku kuasa hukum Sami Chokri membantahnya bahwa Sheeran pasti mengenal Chokri karena sama-sama pernah tampil di SBTV.
Tak hanya itu, Ed Sheeran juga disebut pernah meneriakkan nama Sami Chokri dalam Festival Membaca 2011 lalu.
Chokri dan O'Donoghue turut mengatakan bagian hook "Oh I" di lagu mereka dan Shape of You sangat mirip. Sehingga, keduanya meyakini Ed Sheeran sangat mungkin pernah mendengar lagu mereka.
Dalam persidangan Sutcliffe juga menayangkan gaya penulisan lagu Ed Sheeran, seperti spontan atau berkembang dari waktu ke waktu dengan pengaruh artis lain.
"Itu tidak benar," jawab Ed Sheeran.
Tudingan itu juga menyeret rekan penulis lagu tersebut. Pengacara pun mengatakan ada banyak bukti ketika Ed Sheeran sedang menggodok ide hingga menulis Shape of You.
Permasalahan hukum ini bermula ketika Ed Sheeran dan rekan penulisnya, yakni Steven McCutcheon dan John McDaid, meminta Pengadilan Tinggi menyatakan mereka tidak melanggar hak cipta Chokri dan O'Donoghue pada 2018.